Pusat grosir sepi disebabkan oleh belum pulihnya kondisi perekonomian Indonesia sejak masa pandemi hingga perekonomian dunia masih mengalami perlambatan.
Teten menjamin seluruh pelaku UMKM tidak akan dirugikan setelah Tiktok Shop berhenti beroperasi. Sebab, para reseller bisa tetap promo di TikTok miliknya.
TikTok Indonesia tetap menghormati hukum dan regulasi yang berlaku di Indonesia terkait memisahkan social commerce menjadi e-commerce dan media sosial.