BPN Prabowo-Sandi meminta PT Pos Indonesia untuk menghentikan penyebaran Tabloid Indonesia Barokah yang menyudutkan capres-cawapres nomor urut 02 tersebut.
Pendukung Prabowo gagal melaporkan pemimpin tertinggi Indonesia Barokah pada Jumat 25 Januari karena belum bisa menemui Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Fritz menegaskan hasil penelusuran Bawaslu tabloid itu tak memenuhi unsur kampanye. Namun, masih ada kemungkinan bila ada unsur pidana lain dari konten tabloid tersebut.
BPN Prabowo-Sandiaga mengklaim isi dari Tabloid Indonesia Barokah mengandung unsur fitnah dan hoaks yang menyudutkan paslon nomor urut 02, khususnya jelang Pilpres 2019.
Tabloid Indonesia Barokah dinilai menyangkut pautkan kepentingan umat Islam sehingga berpotensi mempengaruhi pemilih yang sebelumnya ke Prabowo menjadi mengambang.
Menurut Usman memang ada aturan dilarang menggunakan masjid jadi tempat kampanye, tapi harus diperiksa dulu tabloid Indonesia Barokah termasuk apk atau tidak.
Sasaran propaganda Indonesia Barokah serupa dengan Obor Rakyat: rumah ibadah. Ini berpotensi bermasalah karena dua tempat itu mestinya steril dari politik praktis.
BPN Prabowo-Sandiaga menuding ada kelompok yang berniat membenturkan dua kubu capres-cawapres dengan menerbitkan dan menyebar Tabloid Indonesia Barokah.