Menuju konten utama

TKN Bersikukuh Pembuat Indonesia Barokah Bukan Relawan Jokowi

TKN masih bersikukuh bahwa pembuat Tabloid Indonesia Barokah bukan dari relawan atau simpatisan Jokowi-Ma’ruf.

TKN Bersikukuh Pembuat Indonesia Barokah Bukan Relawan Jokowi
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menunjukan Isi dari Tabloid Indonesia Barokah yang berhasil diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (24/1/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd.

tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengaku belum mengetahui siapa pembuat dan penyebar Tabloid Indonesia Barokah di Jawa Barat dan Jawa Tengah. TKN juga masih bersikukuh bahwa pembuat Tabloid Indonesia Barokah bukan dari relawan atau simpatisan Jokowi-Ma’ruf.

“Belum tahu kita siapa yang buat. Kita belum tahu. Kalau kita konsolidasikan rasanya kok jadi kita yang bikin? Biar saja diselidiki Bawaslu dan polisi. Jadi kita belum mengambil langkah-langkah tersebut,” kata Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kamsong kepada Tirto, Kamis (25/1/2019).

Hingga saat ini, TKN mengaku tak akan mengevaluasi dan mengkonsolidasi kembali para relawan dan simpatisannya. Usman menyatakan sikap ini menanggapi belum adanya pembuat atau penyebar tabloid itu yang disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu.

Usman khawatir bahwa ketika nantinya ada evaluasi atau konsolidasi kepada relawan dan simpatisan, tetapi pelakunya bukan dari pihak mereka, hal itu malah menimbulkan persepsi publik yang negatif. Usman menegaskan pihaknya hanya mengambil tindakan apabila pelaku sudah diketahui, sama seperti kasus tersebarnya poster ‘Jokowi Raja.’

“Kesannya malah kita yang bikin,” ucap Usman. “Lagipula kita sudah lakukan sejak awal agar relawan dan simpatisan tidak melakukan black campaign.”

Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Saat ini, fokus Bawaslu adalah mencegah penyebaran terjadi lebih luas lagi. Sikap Bawaslu pusat sebenarnya tak sejalan dengan Bawaslu di daerah.

Menurut Afif, ada Bawaslu di daerah yang mengizinkan peredaran karena tidak menemukan adanya pelanggaran dalam isi tulisan. Padahal, masalah sebaran tabloid ini di tempat ibadah juga belum ada penyelesaian.

Afifudin menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencegah penyebaran ini. Namun, dia mengatakan penilaian terhadap pelanggaran pemilu masih belum selesai. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak resah dengan tersebarnya tabloid yang disinyalir tidak terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Kita cegah untuk meluas dan koordinasi dengan jajaran kepolisian, tapi yang pasti biar tidak meresahkan dulu,” tegas Afifuddin di kantornya, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri