Dirut PAM JAYA Priyatno Bambang Hernowo menyatakan, keputusan penandatanganan HoA atau perjanjian induk terkait pemutusan swastanisasi air masih terhambat kepentingan bisnis masing-masing.
Direktur PAM Jaya Priyatno Bambang mengundur lagi pertemuannya dengan Palyja untuk membahas Head of Agreement atau perjanjian induk terkait pemutusan swastanisasi air.
Pemprov DKI Jakarta tidak tegas soal pemutusan swastanisasi air, sehingga membiarkan pihak swasta menandatangani Head of Agreement (HoA) masalah swastanisasi air hingga saat ini.
LBH Jakarta menilai, kesepakatan yang telah diambil oleh PT Aetra Jakarta dan PAM Jaya dalam Head of Agreement (HoA) masalah pemutusan swastanisasi air hanyalah sebatas restrukturisasi.
Direktur PAM Jaya, Priayatno Bambang akan bertemu kembali dengan pihak PT Palyja untuk membahas masalah Head of Agreement (HoA) atau induk perjanjian masalah pemutusan swastanisasi air di Jakarta.
Tim Tata Kelola Air hingga saat ini masih berkomentar terkiat masalah keputusan Head of Agreement (HoA) antara PT Aetra Jakarta dan PAM Jaya tentang swastanisasi air di Jakarta.
Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMSSAJ) mempertanyakan detail perjanjian antara Aetra dan PAM Jaya soal kesepakatan pengalinan konsesi air di Jakarta.
Haris Azhar mendesak Pemprov DKI Jakarta dan PD PAM Jaya mengutamakan pemenuhan kebutuhan warga miskin atas air bersih yang murah dalam negosiasi dengan Aetra dan Palyja.
Aktivis menilai Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum tidak transparan ke publik. Sebab, ada banyak informasi penting yang belum dijelaskan oleh tim bentukan pemerintahan Anies tersebut.