Menuju konten utama

Lanjutkan Negosiasi, PAM Jaya akan Bertemu Palyja Pekan Depan

PAM Jaya dan Palyja akan menggelar pertemuan untuk melanjutkan negosiasi mengenai penghentian swastanisasi air di Jakarta.

Lanjutkan Negosiasi, PAM Jaya akan Bertemu Palyja Pekan Depan
Petugas melakukan pemeriksaan di Instalasi Produksi Air PT PAM Lyonnasise Jaya (Palyja) Pejompongan, Jakarta, Rabu (13/2/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd.

tirto.id - PT PAM Jaya dan PT PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) akan melanjutkan negosiasi penghentian kontrak swastanisasi air di Jakarta pada pekan depan.

“Kami akan ketemu lagi dengan Palyja minggu depan,” kata Direktur Utama PAM JAYA, Priyatno Bambang Hernowo, saat dihubungi pada Selasa (16/4/2019).

Hingga kini, Palyja belum mau menandatangani Head of Agreement (HoA) atau induk perjanjian terkait pemutusan kontrak swastanisasi air di Jakarta.

Sebelumnya, Bambang menyebut masih berkoordinasi dengan Palyja terkait penandatanganan kesepakatan awal tersebut.

“Apabila tidak tercapai kesepakatan dengan Palyja, kami akan tetap melakukan due diligence untuk dipakai sebagai landasan bagi Pemprov DKI dan PAM Jaya [dalam] mengambil langkah kebijakan yang sesuai," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, 12 April lalu.

Corporate Communications and Social Responsibilities Division Head Palyja, Lydia Astriningworo, hingga kini enggan menjawab pertanyaan soal alasan perusahaannya belum meneken HoA dengan PAM Jaya.

PAM Jaya baru menyepakati HoA dengan PT Aetra Jakarta. Dalam perjanjian itu, Aetra setuju untuk mengembalikan konsesi pengelolaan air di DKI Jakarta kepada PAM JAYA.

Selain itu, Aetra setuju ada due diligence [uji tuntas] yang akan menjadi pertimbangan PAM Jaya dalam menyusun syarat dan ketentuan pengembalian konsesi berserta implikasinya.

Kesepakatan lainnya: PAM Jaya dan Aetra akan menyusun rencana transisi pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum di DKI Jakarta setelah pengembalian konsesi.

PAM Jaya dan Aetra juga bersepakat menyusun rencana peningkatan pelayanan untuk mencapai akses air bersih warga DKI Jakarta sebesar 82 persen pada 2023 yang akan dituangkan dalam perjanjian pernyataan kembali.

Baca juga artikel terkait SWASTANISASI AIR atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Addi M Idhom