Menuju konten utama

Kesepakatan Aetra dan PAM Jaya Tak Rinci Bentuk Pengelolaan Air

Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMSSAJ) mempertanyakan detail perjanjian antara Aetra dan PAM Jaya soal kesepakatan pengalinan konsesi air di Jakarta.

Kesepakatan Aetra dan PAM Jaya Tak Rinci Bentuk Pengelolaan Air
Petugas mengecek persedian air bersih di instalasi pengolahan air Palyja di Jalan Penjernihan, Jakarta. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMSSAJ) menilai ada sejumlah kejanggalan dari penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara Aetra Air Jakarta dengan PAM Jaya terkait swastanisasi air.

"Ada dua hal lain yang dikaburkan. Pertama, soal pernyataan gubernur akan ngambil pengelolaan air seluruhnya," ujar kuasa hukum KKSSAJ, Tommy Albert, kepada reporter Tirto, Jumat (14/4/2019).

Tommy menjelaskan, tahapan produksi air baku, yakni pengambilan air, pengelolaan air, distribusi, dan pelayanan pelanggan.

"Pertanyaannya, apakah HoA ini mengambil alih seluruh tahapan itu [mulai pengambilan sampai pelayanan]" kata Tommy.

Penjelasan rinci soal HoA tak tersedia, sehingga ia menduga peralihan konsesi air tidak dijalankan secara menyeluruh.

"Saya menduga mereka tidak mengambil alih semua, tapi akan memberikan pengolahan air ke swasta," ujar Tommy.

Diberitakan sebelumnya, Aetra dan PAM Jaya telah menandatangani kesepakatan awal antara Direktur Utama PAM JAYA, Priyatno Bambang Hernowo dengan Presiden Direktur PT Aetra Air Jakarta, Edy Hari Sasono, Jumat (12/4/2019).

Hernowo juga menyampaikan, PAM Jaya dan Aetra sepakat menyusun transisi dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum di DKI Jakarta setelah pengembalian konsesi.

Kemudian, juga sepakat menyusun rencana peningkatan pelayanan untuk mencapai akses air bersih warga DKI Jakarta sebesar 82 persen pada 2023 yang akan dituangkan dalam perjanjian pernyataan kembali.

Diketahui, pengelolaan air sejak 1988 dijalankan oleh Aetra di sisi timur DKI Jakarta, sedangkan sisi barat DKI Jakarta dijalankan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Kini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan pengelolaan air diambil alih pemerintah provinsi.

Baca juga artikel terkait SWASTANISASI AIR atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hard news
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali