tirto.id - PT Aetra Air Jakarta telah melalukan penandatanganan Head of Agreement (HoA) dengan PAM Jaya terkait pengalihan swastanisasi air di DKI Jakarta.
"PT Aetra Air Jakarta menandatangani kesepakatan awal (head of agreement/HoA) dengan PAM JAYA pada hari Jumat tanggal 12 April 2019 di Jakarta," kata Linda Nurhayani, Manajer Humas PAM JAYA, dalam keterangan tertulis, Jumat (14/4/2019).
Kesepakatan tersebut ditandatangai antara Direktur Utama PAM JAYA, Priyatno Bambang Hernowo dan Presiden Direktur PT Aetra Air Jakarta, Edy Hari Sasono.
Dalam rilis tersebut, dijelaskan PAM JAYA dan Aetra bersepakat mengembalikan konsesi pengelolaan air di DKI Jakarta kepada PAM JAYA.
"Sepakat untuk melakukan due diligence [uji tuntas] sebagai pertimbangan PAM JAYA dalam menyusun syarat dan ketentuan dalam pengembalian konsesi dan implikasinya," ujar Hernowo.
Hernowo juga menyampaikan, PAM Jaya dan Aetra sepakat menyusun transisi dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum di DKI Jakarta setelah pengembalian konsesi.
Kemudian, juga sepakat menyusun rencana peningkatan pelayanan untuk mencapai akses air bersih warga DKI Jakarta sebesar 82 persen pada 2023 yang akan dituangkan dalam perjanjian pernyataan kembali.
Pengelolaan air sejak 1988 dijalankan oleh Aetra di sisi timur DKI Jakarta, sedangkan sisi barat DKI Jakarta dijalankan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Kini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan pengelolaan air diambil alih pemerintah provinsi.
Hernowo menyebut masih berkoordinasi dengan Palyja terkait penandatanganan kesepakatan awal. Ia tak menyebut target penandatanganan dengan Palyja, tapi menjanjikan dalam waktu dekat.
"Apabila tidak tercapai kesepakatan dengan PALYJA, kami akan tetap melakukan due diligence untuk dipakai sebagai landasan bagi Pemprov DKI dan PAM JAYA mengambil langkah kebijakan yang sesuai," ujar Hernowo.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali