Menuju konten utama

PAM Jaya Temui Palyja Minggu Ini untuk Bahas HoA Swastanisasi Air

Direktur PAM Jaya Priyatno Bambang mengundur lagi pertemuannya dengan Palyja untuk membahas Head of Agreement atau perjanjian induk terkait pemutusan swastanisasi air.

PAM Jaya Temui Palyja Minggu Ini untuk Bahas HoA Swastanisasi Air
Petugas melakukan pemeriksaan di Instalasi Produksi Air PT PAM Lyonnasise Jaya (Palyja) Pejompongan, Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd.

tirto.id - Direktur PAM Jaya Priyatno Bambang kembali mengundur pertemuannya dengan Palyja untuk membahas Head of Agreement (HoA) atau perjanjian induk terkait pemutusan swastanisasi air.

Pasalnya, Palyja baru bisa bertemu dengan PAM Jaya pada hari ini (25/4/2019) atau Jumat (26/4/2019).

"Baru kemarin, baru konfirmasi, lewat WA [Whatsapp], WA gitu sih," kata Bambang saat dihubungi oleh sejumlah wartawan pada Kamis (25/4/2019).

"Dalam minggu ini [janji pertemuannya]," tambah Bambang.

Pertemuan tersebut kembali diundur setelah sebelumnya Bambang mengatakan hendak melakukan pertemuan di Rabu (24/4/2019).

“Kami usahakan dalam minggu ini, Rabu gitu lah,” kata Bambang saat dihubungi pada Senin (22/4/2019).

Bambang menyampaikan bahwa pertemuan tersebut untuk mencari jalan keluar dan menegosiasikan kembali atas ketidaksamaan pandangan dalam HoA.

“Artinya dari HoA yang kemarin kami sampaikan ke mereka masih ada beberapa hal yang belum sepemahaman gitu,” kata Bambang.

Hingga kini, Palyja belum mau menandatangani Head of Agreement (HoA) atau induk perjanjian terkait pemutusan kontrak swastanisasi air di Jakarta.

Sebelumnya, Bambang menyebut masih berkoordinasi dengan Palyja terkait penandatanganan kesepakatan awal tersebut.

“Apabila tidak tercapai kesepakatan dengan Palyja, kami akan tetap melakukan due diligence untuk dipakai sebagai landasan bagi Pemprov DKI dan PAM Jaya [dalam] mengambil langkah kebijakan yang sesuai," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, 12 April lalu.

PAM Jaya baru menyepakati HoA dengan PT Aetra Jakarta. Dalam perjanjian itu, Aetra setuju untuk mengembalikan konsesi pengelolaan air di DKI Jakarta kepada PAM JAYA.

Selain itu, Aetra setuju ada due diligence (uji tuntas) yang akan menjadi pertimbangan PAM Jaya dalam menyusun syarat dan ketentuan pengembalian konsesi beserta implikasinya.

Kesepakatan lainnya antara PAM Jaya dan Aetra akan menyusun rencana transisi pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di DKI Jakarta setelah pengembalian konsesi.

PAM Jaya dan Aetra juga bersepakat menyusun rencana peningkatan pelayanan untuk mencapai akses air bersih warga DKI Jakarta sebesar 82 persen pada 2023 yang akan dituangkan dalam perjanjian pernyataan kembali.

Baca juga artikel terkait SWASTANISASI AIR JAKARTA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno