tirto.id - Direktur PAM Jaya, Priayatno Bambang, merencanakan melakukan pertemuan kembali dengan pihak PT Palyja untuk membincangkan masalah Head of Agreement (HoA) atau induk perjanjian masalah pemutusan swastanisasi air di Jakarta.
“Kami usahakan dalam minggu ini, Rabu gitu lah,” kata Bambang saat dihubungi pada Senin (22/4/2019).
Bambang menyampaikan bahwa pertemuan tersebut untuk mencari jalan keluar dan menegosiasikan kembali atas ketidaksamaan pandangan dalam HoA.
“Artinya dari HoA yang kemarin kami sampaikan ke mereka masih ada beberapa hal yang belum sepemahaman gitu,” kata Bambang.
Hingga kini, Palyja belum mau menandatangani Head of Agreement (HoA) atau induk perjanjian terkait pemutusan kontrak swastanisasi air di Jakarta.
Sebelumnya, Bambang menyebut masih berkoordinasi dengan Palyja terkait penandatanganan kesepakatan awal tersebut.
“Apabila tidak tercapai kesepakatan dengan Palyja, kami akan tetap melakukan due diligence untuk dipakai sebagai landasan bagi Pemprov DKI dan PAM Jaya [dalam] mengambil langkah kebijakan yang sesuai," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, 12 April lalu.
PAM Jaya baru menyepakati HoA dengan PT Aetra Jakarta. Dalam perjanjian itu, Aetra setuju untuk mengembalikan konsesi pengelolaan air di DKI Jakarta kepada PAM JAYA.
Selain itu, Aetra setuju ada due diligence (uji tuntas) yang akan menjadi pertimbangan PAM Jaya dalam menyusun syarat dan ketentuan pengembalian konsesi beserta implikasinya.
Kesepakatan lainnya antara PAM Jaya dan Aetra akan menyusun rencana transisi pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di DKI Jakarta setelah pengembalian konsesi.
PAM Jaya dan Aetra juga bersepakat menyusun rencana peningkatan pelayanan untuk mencapai akses air bersih warga DKI Jakarta sebesar 82 persen pada 2023 yang akan dituangkan dalam perjanjian pernyataan kembali.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri