Head of Agreement (HoA) atau perjanjian induk swastanisasi air belum juga diumumkan padahal tenggatnya Maret 2019, Dirut PAM Jaya Priyatno Bambang mengklaim masih ada teknis administrasi.
DPRD DKI menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI Anies Baswedan perlu serius untuk mempercepat keputusan dalam masalah swastanisasi air di Jakarta.
Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang, mengkonfirmasi bahwa dirinya telah menyerahkan Head of Agreement (HoA) atau perjanjian induk masalah swastanisasi air.
Tahap penghentian swastanisasi air di DKI Jakarta memasuki bagian akhir, karena perjanjian telah diteken. Direncanakan pekan ini hasil perjanjian diumumkan.
Terkait dengan penghentian privatisasi air yang tak kunjung diteken Gubernur DKI Anies Baswedan, masyarakat, atas nama Melanie Subono, membuat petisi yang ditandatangani hampir 5.000 orang.
Gubernur DKI Jakarta Anies mengatakan, kini PAM Jaya sedang dalam pembahasan dengan pihak Aetra. Perjanjian pengambilalihan pengelolaan air masuk tahap finalisasi.
Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menyatakan masih menunggu langkah lanjutan yang dilakukan Pemprov DKI dalam memutuskan penghentian swastanisasi air.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan restrukturisasi atau peninjauan ulang struktur kerja sama terkait swastanisasi air.