Menuju konten utama

Tim Tata Kelola Air Tidak Mau Komentar Soal Keputusan Swastanisasi

Tim Tata Kelola Air hingga saat ini masih berkomentar terkiat masalah keputusan Head of Agreement (HoA) antara PT Aetra Jakarta dan PAM Jaya tentang swastanisasi air di Jakarta. 

Tim Tata Kelola Air Tidak Mau Komentar Soal Keputusan Swastanisasi
Petugas mengecek mutu air bersih di instalasi pengolahan air Palyja di Jalan Penjernihan, Jakarta. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Tim Tata Kelola Air hingga saat ini masih enggan bicara masalah keputusan Head of Agreement (HoA) antara PT Aetra Jakarta dan PAM Jaya terkait masalah swastanisasi air di Jakarta. Hingga kini, pihak PT Palyja masih belum mau menandatangani HoA yang ada.

Saat ditanyakan masalah pihak Palyja yang enggan menandatangani, anggota Tim Tata Kelola Air, Nila Ardanie, yang juga merupakan Direktur Amrta Institute, enggan menjawab.

“Minta maaf ya, saya belum bisa kasih penjelasan dulu,” ujar Nila kepada reporter Tirto saat dihubungi pada Selasa (16/4/2019).

Pembentukan tim tata kelola air tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1149 Tahun 2018 yang ditandatangani 10 Agustus 2018.

Saat ditanyakan masalah Palyja yang belum menandatangani, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga tidak mau menjelaskannya.

"Penjelasannya dari Dirut PAM [Jaya] aja ya," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Senin (15/4/2019).

Di sisi lain, Direktur Utama PAM JAYA, Priyatno Bambang Hernowo, juga tidak membalas pesan singkat ataupun menjawab telepon saat dihubungi sejak Jumat (12/4/2019) malam. Corporate Communications and Social Responsibilities Division Head Palyja Lydia Astriningworo juga tidak merespons pertanyaan.

Seharusnya, HoA tersebut selesai sebelum bulan April, tetapi hasilnya baru diumumkan pada Jumat (12/4/2019). Hasil tersebut pun hanya diumumkan melalui keterangan tertulis.

Bambang, dalam keterangan tertulis tersebut, menyebut masih berkoordinasi dengan Palyja terkait penandatanganan kesepakatan awal. Ia tak menyebut target penandatanganan dengan Palyja, tetapi menjanjikan dalam waktu dekat.

“Apabila tidak tercapai kesepakatan dengan PALYJA, kami akan tetap melakukan due diligence untuk dipakai sebagai landasan bagi Pemprov DKI dan PAM JAYA mengambil langkah kebijakan yang sesuai," ujar Bambang dalam keterangan tertulis pada Jumat (12/4/2019).

Baca juga artikel terkait SWASTANISASI AIR atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri