SBY melalui akun twitternya @SBYudhoyono, Senin (6/2) siang, memberitahukan bahwa kediamannya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, didatangi ratusan orang sambil berteriak-teriak.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta semua pihak untuk tidak menjadikan isu penyadapan percakapan antara Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin sebagai sebuah berita besar karena masih belum terbukti kebenarannya.
Ketua Tim Pemenangan Agus-Sylvi Nachrowi Ramli mengatakan kekalahan dalam Pilkada DKI bisa berakibat penyesalan hingga 5 tahun ke depan. Oleh karena itu 7x24 seluruh tim harus berbuat maksimal.
Kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang meminta majelis hakim untuk menghadirkan Susilo Bambang Yudhoyono ke pengadilan. Menurutnya, isu penyadapan yang ditudingkan ke kubu Ahok sesungguhnya dihembuskan oleh presiden ke-6 Indonesia tersebut.
Wakil Sekjen Demokrat, Didi Irawadi meminta pihak kepolisian untuk segera proaktif memeriksa dugaan penyadapan terhadap Presiden ke-6 RI SBY yang mencul setelah pernyataan tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di persidangan.
Humphrey Djemat menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan soal rekaman, penyadapan, ataupun transkrip dalam persidangan, seperti yang disinggung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam konferensi persnya.
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono sekaligus calon Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, berkomentar soal keterlibatan ayahnya dalam kasus dugaan penistaan agama.
SBY berharap penegak hukum menindaklanjuti isu penyadapan terhadap dirinya. SBY berdalih penyadapan itu merupakan pelanggaran serius bila dilakukan secara ilegal.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung menyatakan tidak pernah ada permintaan atau instruksi dari lembaga negara untuk penyadapan perangkat komunikasi milik mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa dirinya hanya menyampaikan salam dari SBY untuk Ma'ruf Amin sebagai bagian dari silaturahmi dan sopan santun saat berkunjung ke PBNU pada 7 Oktober 2016 lalu.
Menurut pengamat hukum pengacara Ahok jelas melakukan pelanggaran hukum bila memang benar-benar melakukan penyadapan. Sebab dalam Polri, PNS, atau pejabat lain yang diberi kewenangan oleh undang-undang.
SBY membuat konferensi persnya Rabu (01/2/2017) petang untuk menanggapi pernyataan kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengaku memiliki bukti percakapannya dengan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin terkait Fatwa MUI.