Indeks Summarecon

Hukum
Senin, 21 Sept

Geledah Summarecon Bogor, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

KPK sita dokumen penting usai geledah Kantor Summarecon Bogor. Penggeledahan terkait kasus suap pengurusan izin HGB di Kementerian ATR/BPN.
Hukum
Senin, 21 Sept

KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor di Kasus Korupsi ATR/BPN

Budi menerangkan, hingga saat ini penggeledahan tersebut masih berlangsung dan setiap perkembangannya akan segera disampaikan.
Hukum
Jumat, 18 Sept

KPK Geledah Kantor Summarecon, Sita Dokumen Keuangan

Budi menambahkan, seluruh barang bukti yang disita akan ditelaah dan analisis untuk pendalaman konstruksi perkara.
Hukum
Jumat, 18 Sept

KPK Geledah Kantor Summarecon terkait Korupsi HGB Bogor

Penggeledahan di kantor Summarecon dilakukan guna melengkapi barang bukti dan mencari tahu apakah masih terdapat pihak lainnya yang terlibat.
News Plus
Kamis, 17 Sept

Tantangan KPK Jerat Tersangka Korporasi di Kasus Suap HGB Bogor

Korporasi sangat penting dimintai pertanggungjawaban agar keuntungan dari tindak pidana korupsi, dapat ditelusuri dan dirampas.
Hukum
Rabu, 16 Sept

KPK Ungkap Summarecon Sempat Beri Rp300 Juta ke ATR/BPN

KPK pemberian Rp300 juta ini berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
Hukum
Rabu, 16 Sept

Presdir Adrianto Kena OTT KPK, Summarecon Hormati Proses Hukum

Summarecon siap bekerja sama dengan seluruh pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses hukum dapat segera terselesaikan dengan baik.
Hukum
Selasa, 15 Sept

KPK Buka Peluang Summarecon Jadi Tersangka Korporasi Kasus BPN

KPK saat ini baru menemukan perbuatan secara individu dari Presdir PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Ekonomi
Selasa, 15 Sept

Presdir Summarecon Kena OTT KPK, Saham SMRA Anjlok 13,25 Persen

Saham SMRA anjlok 13,25 persen ke 288 usai Presdir Summarecon terjaring OTT KPK terkait dugaan korupsi HGB di Bogor bersama 16 orang lainnya.
Hukum
Selasa, 15 Sept

Sosok Adrianto Pitojo Adhi, Presdir Summarecon yang Kena OTT KPK

Adrianto Pitojo Adhi adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung yang ikut kena OTT KPK bersama Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto. Simak profilnya.
Hukum
Selasa, 15 Sept

Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Kena OTT KPK

Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi telah ditangkap KPK. Ia diduga terkait dengan kasus pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Bogor.
Hukum
Selasa, 15 Sept

KPK Seret Nama Summarecon Agung di OTT Dirjen ATR/BPN

KPK menduga PT Summarecon Agung Tbk terlibat kasus OTT Dirjen ATR/BPN Lampri terkait suap HGB di Bogor. Barang bukti ratusan miliar rupiah disita.
Ekonomi
Rabu, 27 Agt 2025

PPN DTP 100% Picu Ledakan Konstruksi dan Penjualan Rumah

Kebijakan ini tidak hanya memacu penjualan developer, tetapi juga menggerakkan 185 industri turunan lainnya.
Bisnis
Rabu, 27 Agt 2025

Summarecon Alihkan Fokus di IKN, Tinggalkan KPBU Hunian ASN

Pembangunan infrastruktur pendidikan yang digarap Summarecon di IKN adalah sekolah Al Azhar.
Ekonomi
Kamis, 19 Jun 2025

Summarecon Dirikan 2 Perusahaan Baru & Akuisisi Lahan di Serpong

Ekspansi ini sebagai bagian dari strategi pengembangan perusahaan dalam jangka panjang.
Hukum
Senin, 20 Mar 2023

Eks Walkot Yogya Haryadi Suyuti Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Haryadi dinyatakan terbukti menerima suap terkait penerbitan IMB apartemen dan hotel di Yogyakarta.
Hukum
Kamis, 11 Agt 2022

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Walkot Jogja Haryadi Suyuti

Penyidik KPK masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan alat bukti sehingga kembali memperpanjang masa penahanan Haryadi Suyuti.
Hukum
Selasa, 9 Agt 2022

KPK Temukan Bukti Aliran Dana Suap Eks Wali Kota Yogyakarta

Hasil penggeledehan di Plaza Summarecon Bekasi, KPK menemukan dokumen yang dianggap bukti aliran dana suap ke Haryadi Suyuti.
Hukum
Senin, 8 Agt 2022

KPK Geledah Plaza Summarecon terkait Suap Eks Walkot Yogya

Penggeledahan dua Plaza Summarecon untuk mengusut kasus dugaan suap yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Hukum
Rabu, 3 Agt 2022

Penyuap Eks Wali Kota Jogja Segera Disidang

Dalam waktu 14 hari kerja, tim jaksa akan segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Oon Nusihono ke Pengadilan Tipikor.