Menpora Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus suap hibah KONI. KPK menduga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menerima uang Rp26,5 miliar. Sebagian, melalui Miftahul Ulum.
Aspri Menpora, Miftahul Ulul mengaku pernah menerima uang puluhan juta dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Sebagian dari uang itu, senilai Rp2 juta, ia pakai minum kopi bareng anak Nahrawi.
Bendahara Program Indonesia Emas, Kemenpora, mengaku pernah menyerahkan uang Rp400 juta kepada Miftahul Ulum, asisten pribadi Menpora Nahrawi. Uang itu dipinjam dari KONI.
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy mengaku memberi uang sebesar Rp300 juta kepada pihak Kemenpora untuk Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, disaksikan langsung Menpora Imam Nahrawi.
Staf Kemenpora mengaku, Hamidy sering mengeluh karena sering diminta uang oleh staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum jika ada pencairan dana hibah dari Kemenpora.