BPH Migas memberlakukan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis solar. Sejumlah kendaraan dibatasi bahkan ada yang dilarang menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar.
Menurut Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal BBM seperti Pertalite, Premiun, Solar48 dan Dexlite buruk bagi lingkungan dan dapat merusak mesin kendaraan.
Menteri Jonan membahas soal subsidi solar tahun 2020 yang ditetapkan Rp1.000 per liter atau lebih rendah dari yang diusulkan sebelumnya, yakni sebesar Rp1.500 per liter.