tirto.id - PT Pertamina (Persero) akan mulai membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite untuk kendaraan mobil kubikasi mesin besar (cc besar). Pembatasan ini dilakukan agar pembelian subsidi di lapangan tepat sasaran.
"Kalau mobil mewah itu secara spek kendaraan sudah minimun RON 92 atau Cetane Numbernya 51 ke atas. Jadi kalau pakai Solar subsidi atau Pertalite, itu dibawah spek kendaraan," kata Pjs Corporate Secretary Pertamina Niaga, Irto Ginting kepada Tirto, Selasa (21/6/2022).
Irto tidak menampik selama ini masih ada kendaraan dengan cc besar menggunakan BBM jenis Pertalite dan Solar. Padahal seharusnya mereka tidak diperkenankan untuk memakai jenis bahan bakar tersebut.
"Banyak kasus seperti itu," ungkapnya.
Terkait rencana itu, Irto belum mau memberikan bocoran kapan dilaksanakan. Tetapi pihaknya mengaku akan melakukan sosialisasi dan uji coba pembatasan terlebih dahulu di lapangan. Petugas SPBU nantinya dilibatkan untuk mengawasi kendaraan yang melakukan pembelian.
"Nanti akan ada sosialisasi dan uji cobanya dulu," ujarnya.
Sebelumnya Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan mengusulkan agar pembelian BBM bersubsidi kendaraan pribadi roda empat dibatasi dengan tahun minimal 10 tahun ke bawah. Misal, untuk kendaraan 2012 ke bawah dipersilahkan untuk memakai Pertalite. Sementara kendaraan dengan 2013 ke atas wajib Pertamax.
"Untuk kendaraan Pribadi saya membatasi kalau saya sih. Usia kendaraan yaitu maksimal 10 tahun," kata Mamit.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin