Tim kuasa hukum beranggapan jika kasus Ratna merupakan kasus yang berat bagi sang aktivis HAM itu. Sebab, diusia yang sudah tidak muda Ratna masih harus terjerat hukuman berat.
Menurut kuasa hukum terdakwa kasus berita bohong Ratna Sarumpaet, kliennya memang berbohong. Tetapi hanya disampaikan kepada keluarga dan teman terdekat.
Kuasa hukum tersangka kasus berita bohong Ratna Sarumpaet menegaskan, kliennya bisa dihukum jika ada kerusakan dan keonaran di masyarakat yang dibuat Ratna.
Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita hoaks, mengaku tidak menghadapi masalah dalam mempersiapkan pleidoi atau pembelaan pribadinya dalam sidang hari ini.
Ratna Sarumpaet dituntut oleh jaksa dengan hukuman 6 tahun penjara. Jaksa menilai Ratna telah membuat keonaran dengan menyebar informasi bohong (hoaks).
Meski sadar citra sebagai aktivis hancur, Ratna memilih untuk tetap mengaku. Ia beralasan, kebohongan tersebut harus segera ditangani agar tidak ada dampak keonaran lebih luas.
Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet mengaku malu dengan hasil operasi plastiknya. Ratna pun berusaha menutupi kabar operasi plastik tersebut dengan berbohong.