Ahli ITE menyebutkan, penyampaian informasi dari seseorang tidaklah serta merta sebagai upaya menyebarluaskan dan perbuatan melanggar hukum saat sidang lanjutan Ratna Sarumpaet, hari ini.
Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet berharap psikiater tersebut bisa meringankannya dalam kasus penyebaran berita bohong dalam persidangan hari ini, Kamis (9/5/2019).
Persidangan Ratna Sarumpaet terkait kasus keonaran kembali digelar hari ini dengan menghadirkan 3 orang saksi, terdiri dari 1 saksi meringankan dan 2 orang ahli.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah rencananya akan hadir menjadi saksi yang meringankan dalam sidang kasus hoaks Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, hari ini.
Ahli digital forensik Saji Purwanto memaparkan percakapan Ratna Sarumpaet dan Fadli Zon maupun Said Iqbal via pesan Whatsapp yang tersimpan dalam folder Whatsapp net.