Din Syamsuddin mengatakan siapapun ormas yang berunjuk rasa itu haknya, mereka punya hak konstitusional, tidak ada yang boleh menghalangi, itu dijamin oleh konstitusi untuk bebas berpendapat dan itu sah-sah saja.
Bila aksi massa berujung pada situasi yang menggangu keamanan maka pemerintah dapat melakukan pembatasan medsos. Namun, bila tidak terjadi apa-apa Moeldoko memastikan bahwa pembatasan media sosial tidak diperlukan.
Jubir BPN menyebutkan, sidang sengketa Pilpres 2019 telah membuktikan adanya pemufakatan kecurangan yang dilakukan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas dan menutup sejumlah jalan di sekitar Gedung MK jika terjadi pergerakan massa saat pembacaan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Feri Amsari menilai pembatasan jumlah saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK tidak tepat. Namun, menurut Feri, pembatasan jumlah saksi memang harus dilakukan.
Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti menilai proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK menjadi panggung politik bagi kubu Prabowo-Sandiaga dan Jokowi-Ma'ruf.