tirto.id - Jelang pengumuman hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK), nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis (27/6/2019) pukul 10.27 WIB, menguat menjadi Rp14.164 per dolar AS.
Sebelumnya, rupiah dibuka melemah 3 poin atau 0,02 persen menjadi Rp14.180 per dolar AS dibanding sebelumnya Rp14.174 per dolar AS, Kamis (27/6/2019) pagi.
Analisis Bank Mandiri Rully Arya Wisnubroto di Jakarta mengatakan, putusan MK tidak akan banyak berpengaruh terhadap rupiah.
“Tidak berdampak sih menurut saya. Bukan major issue di pasar saat ini,” terang Rully, dikutip dari Antara.
Menurut Rully, pasar masih menunggu pertemuan Presiden AS, Donald Trump dan Presiden Cina, Xi Jinping di KTT G20, Osaka.
Ekonom Samuel Aset Manajemen, Lana Soelitianingsih, mengatakan, pergerakan rupiah seiring data ekonomi AS kembali melambat karena naiknya inventori pedagang besar yang mengindikasi penjualan yang kurang baik dan menjadi insentif pelaku usaha mengurangi produksinya.
“Perlambatan data ini menambah kekhawatiran ekonomi AS yang melambat,” jelas Lana.
Hari ini, MK akan menggelar sidang pleno pengucapan putusan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres yang diajukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi).
Sidang Pleno dengan agenda Pengucapan Putusan Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 ini akan dilaksanakan pada mulai pukul 12.30 WIB.
Agenda sidang pengucapan putusan tersebut lebih cepat satu hari dari agenda yang semula ditetapkan yaitu 28 Juni 2019 yang merupakan batas akhir pengucapan putusan.
Kurs Dolar AS di Jakarta Berdasarkan Data Bank Indonesia:
27 Juni 2019 – Rp14.180
26 Juni 2019 - Rp14.174
25 Juni 2019 - Rp14.138
24 Juni 2019 - Rp14.165
21 Juni 2019 - Rp14.116
20 Juni 2019 - Rp14.236
19 Juni 2019 - Rp14.271
18 Juni 2019 - Rp14.334
17 Juni 2019 - Rp14.346
14 Juni 2019 - Rp14.304
13 Juni 2019 - Rp14.270
12 Juni 2019 - Rp14.234
11 Juni 2019 - Rp14.258
10 Juni 2019 - Rp14.231
Penulis: Rani Rahayu
Editor: Yantina Debora