Penyidikan keterlibatan Setya Novanto dalam proyek KTP-elektronik menghasilkan 2.415 lembar laporan. Jaksa menuntutnya 16 tahun penjara dan beberapa hukuman lain.
Jaksa KPK menyebutkan puluhan pihak penerima uang korupsi e-KTP saat membacakan tuntutan ke Setya Novanto. Pihak-pihak itu terdiri atas individu dan korporasi.