Fraksi PKS DPR menolak inisiatif hak angket terhadap KPK yang diajukan sejumlah anggota DPR, khususnya Komisi III, agar tidak mengesankan mengganggu dan menghambat KPK dalam pemberantasan korupsi.
Keputusan terkait hak angket KPK akan ditentukan hari ini Jumat (28/4/2017) di Rapat Paripurna, DPR berharap apapun keputusannya, semua pihak bisa menerima.
JPU KPK mencecar keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, terkait kekuatan modal PT Murakabi Sejahtera miliknya yang memimpin konsorsium Murakabi untuk mengikuti lelang e-KTP.
Fraksi Demokrat di DPR RI memutuskan menolak usulan Hak Angket KPK terkait pembukaan rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani. Keputusan itu muncul setelah ada perintah SBY.
Komisi III DPR RI berencana menggulirkan dan membentuk pansus hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP tersangka pemberi keterangan palsu e-KTP Miryam S. Haryani.
Komisi III DPR berencana menggulirkan hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP tersangka Miryam S. Haryani. PKB dengan tegas larang kadernya di DPR menyetujui hak angket ini.
Wacana mengenai usulan Hak Angket KPK terkait pembukaan rekaman pemeriksaan Miryam di Komisi III terindikasi hanya jadi gertakan sebab datanya tak kunjung lengkap hingga sehari jelang masa reses setelah penutupan masa sidang ke-IV.
Persidangan ke-11 proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hari ini, Kamis (27/4/2017) menghadirkan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambe dan keponakan Setya Novanto, Irvan Hendra Pambudi Cahyo menjadi saksi.
Ketua Panitia Pengadaan Proyek e-KTP, Drajat Wisnu Setiawan tidak mengakui tuduhan jaksa bahwa dirinya pernah mengirimkan bungkusan berisi uang ke rumah dinas anggota DPR RI, yang diduga Ade Komarudin.
Perekaman dan pencetakan e-KTP menemui banyak hambatan. Selain kasus e-KTP yang saat ini masih dalam proses hukum, juga pemenang tender sebelumnya yang adalah perusahaan asing.