Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto akan memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket e-KTP periode 2011-2012. sejak KPK menangani perkara itu pada 2014, Setya Novanto belum pernah dipanggil meskipun namanya kerap dihubungkan dengan perkara itu.