Menuju konten utama

Setya Novanto Bantah Terima Duit e-KTP dari Andi Narogong

Setya Novanto membantah menerima aliran dana proyek pengadaan e-KTP yang saat ini kasusnya tengah ditangani KPK. Setya mengaku hanya menerima laporan secara oral dari para ketua-ketua komisi selama memimpin Fraksi Golkar.

Setya Novanto Bantah Terima Duit e-KTP dari Andi Narogong
Ketua DPR Setya Novanto masuk kedalam mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1). Setya Novanto diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Ketua DPR RI Setya Novanto membantah menerima dana sebesar Rp150 miliar dari Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait proyek pengadaan KTP elektronik. Andi Narogong sendiri merupakan pengusaha yang memenangkan proyek e-KTP tersebut.

"Nggak bener (menerima dana). Akan. kalau akan kalau akan itu bener atau nggak," ujar Setya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Selain itu, Setya menegaskan tidak ada pertemuan antara dirinya dengan Nazarudin, Anas Urbaningrum maupun Andi Narogong. ‎"Pertemuan dengan saudara Nazar, Anas Urbaningrum dan Andi Narogong dan saya itu tidak benar apalagi akan menyerahkan akan menyerahkan dana‎," ujar ‎Setya.

‎"Sampai hari ini mudah-mudahan tidak pernah menerima apapun dari e-ktp,‎" kata Setya lagi.

Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu membenarkan dirinya mengenal Andi Narogong. Setya mengenal Andi saat dirinya masih ‎menjadi bendahara umum Partai Golkar. Saat itu, dirinya bertransaksi jual beli kaos dengan Andi. Di saat yang sama, pria yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku sudah tidak berkomunikasi dengan Andi setelah transaksi berakhir.

"‎Nggak (berkomunikasi), nggak ada," kata Setya.

Pria yang karib disapa Setnov itu menilai, tidak mungkin Partai Golkar bisa memuluskan proyek e-KTP saat itu. Ia beralasan, dirinya hanya menerima laporan secara oral dari para ketua-ketua komisi selama memimpin Fraksi Golkar. ‎Selain itu, jumlah anggota DPR fraksi Partai Golkar hanya 101 legislatif. Oleh sebab itu, apabila ingin proyek KTP berjalan, mereka perlu fraksi lain.

"Partai Golkar waktu itu hanya 101 anggota Partai Golkar di DPR kalau memutuskan ya harus dengan fraksi-fraksi lain,"‎ jelas Setya.

Setya pun meminta agar publik menunggu persidangan. ‎Di persidangan nanti akan terbuka dengan jelas tentang keterlibatan dirinya dalam kasus e-KTP. Ia mengaku sudah menjelaskan secara detil kepada penyidik KPK. Oleh karena itu, dirinya menyerahkan segala hal berkaitan dengan kasus e-KTP kepada hakim, jaksa, dan para penuntut umum.

"‎Di dalam sidang nanti masing-masing bisa menjelaskan kita tunggu saja persidangan nanti," ujar Setya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Agung DH