Menuju konten utama

Setnov Minta Pansus Studi Banding Terkait Penambahan DPR

Setnov mengatakan, studi banding tersebut bertujuan untuk melihat langsung ke daerah-daerah dan mengkaji kemungkinan penambahan anggota DPR.

Setnov Minta Pansus Studi Banding Terkait Penambahan DPR
Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri). Antara foto/M Agung Rajasa.

tirto.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto (Setnov) menyerahkan pembahasan wacana penambahan anggota DPR kepada Panitia Khusus RUU Pemilu yang akan melakukan studi banding terhadap hal itu.

"Itu semua sedang dibahas di RUU Pemilu. Tentu kami serahkan pada tim Pansus RUU Pemilu yang sedang akan mengadakan studi banding," kata Setnov, di Gedung DPR, Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (23/1/2017).

Lebih lanjut Setnov mengatakan, studi banding tersebut bertujuan untuk melihat langsung ke daerah-daerah dan mengkaji kemungkinan penambahan anggota DPR.

"Dan nanti tentu kami akan rundingkan dengan fraksi-fraksi yang lain terkait jalan keluarnya. Yang penting adalah partai-partai semuanya bisa berjalan sesuai dengan permintaannya dan kebersamaannya," kata Ketua Umum Partai Golkar itu.

Setnov juga mengakui bahwa ada beberapa daerah yang terlalu luas untuk dijadikan satu daerah pemilihan (dapil), seperti di Nusa Tenggara Timur atau Jawa Timur.

"Memang kalau kita lihat, banyak daerah-daerah yang begitu luas. Misalnya daerah saya NTT ada 22. Ini memang berat. Belum lagi di Jawa Timur. Makanya kita minta evaluasinya," ucapnya.

Untuk itu, Setnov juga meminta untuk meninjau langsung ke daerah-daerah itu sehingga Pimpinan DPR RI bisa menentukan jalan keluar.

Sebelumnya dilaporkan, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon setuju atas wacana penambahan anggota DPR, menurutnya hal itu sesuai dengan jumlah penduduk di Indonesia.

"Saya kira masuk akal karena penambahan itu juga sejalan dengan representasi jumlah penduduk. Menurut saya wajar menjadi 570 bahkan 580 karena menyesuaikan dengan penambahan jumlah penduduk," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta.

Bertambahnya jumlah anggota dewan tersebut, kata Fadli, tidak akan membebani anggaran karena persentase anggaran DPR RI hanya 0,02 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kalau dilihat dari negara mengalokasikan anggaran untuk DPR, itu sekitar di bawah Rp5 triliun. APBN itu Rp2.000-an triliun, jadi hanya 0,02 persen, terlalu kecil, kalau dilihat dari persentase parlemen di Amerika atau Eropa," katanya.

Fadli juga menegaskan bahwa bertambahnya jumlah anggota parlemen juga tidak akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap DPR RI, karena jumlah penambahannya tidak besar.

"Penambahan itu tidak akan berdampak terlau signifikan mengingat penambahannya juga tidak terlalu banyak. Menambah 10 atau 20 orang, itu menurut saya kecil," kata Fadli Zon.

Untuk diketahui, jumlah kursi anggota DPR pada Pemilu 2009 dan Pemilu 2014 adalah 560 kursi, atau naik dari Pemilu 2004 sejumlah 550 kursi. Dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu 2019 mencuat lagi wacana penambahan kursi menjadi 570.

Baca juga artikel terkait PENAMBAHAN ANGGOTA DPR RI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto