Kusno akan menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan kasus korupsi e-KTP, dengan tersangka Setya Novanto yang rencananya akan digelar pada 30 November mendatang.
Menurut Febri, pemeriksaan itu dalam rangka mendalami keterlibatan Deisti dengan PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta konsorsium e-KTP.
"Saya mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan," kata Setnov usai diperiksa KPK.