tirto.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan tetap mengganti Ketua DPR Setya Novanto, tanpa menunggu sikap dari Partai Golkar. Penggantian dilakukan lantaran Novanto diduga melakukan pelanggaran kode etik setelah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"MKD akan mengambil sikap dan akan memproses kasus ini. Karena ini tidak bisa dibiarkan," kata Wakil Ketua MKD Sarifudin Sudding, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).
Sudding menerangkan, ada dua opsi terkait penggantian Novanto. Pertama berasal dari aduan masyarakat, dan kedua tanpa aduan masyarakat. Dalam hal ini, politikus Partai Hanura ini mengatakan, MKD mengambil opsi kedua dengan sejumlah pertimbangan.
Pertimbangan pertama, menurut Sudding, kasus Novanto sudah menjadi pemberitaan media dan menjadi konsumsi publik. Sehingga, institusi DPR ikut terseret masalah Novanto. "Ini terkait institusi," kata Sudding.
Ada pun pertimbangan kedua, Sudding menyebut, status penahanan Novanto. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Hanura ini, penahanan itu jelas mengindikasikan penyelewengan sumpah jabatan dan wewenang sebagai ketua DPR sebagaimana termaktub dalam Pasal 87 Ayat 2 huruf b UU MD3.
"Itu salah satu alasan untuk dilakukan pemberhentian," kata Sudding.
Lantaran memproses tanpa aduan, Sudding mengatakan, MKD akan mendengarkan keterangan dari KPK. Keterangan ini akan menggantikan posisi aduan yang menjadi bahan MKD menggelar rapat pergantian Novanto
Rapat penggantian Novanto dijadwalkan digelar sore ini. MKD akan membahas pengganti Setya Novanto bersama sejumlah ketua fraksi dalam rapat tertutup. Menurut Sudding, rapat ini nantinya menghasilkan rekomendasi dan diserahkan kepada Fraksi Golkar untuk segera ditindaklanjuti.
"Jadi, kami berharap seluruh fraksi datang," sebut Sudding.
Desakan pergantian Novanto merebak usai Ketua DPR itu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu malam (19/11). Fraksi PKB, PAN, dan PPP menjadi fraksi yang gencar menyuarakan pergantian ini.
Sekretaris F- PAN Yandri Susanto menilai pergantian Ketua DPR harus segera dilaksanakan sebagai sikap atas penahanan Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek E-KTP. Menurut Yandri, posisi Novanto sebagai tahanan KPK bisa menyandera DPR dalam citra yang buruk.
"Wewenangnya di Golkar. Jadi Partai Golkar harus segera mengganti SN," kata Yandri.
Senada dengan Yandri, Ida Fauziyah, Ketua F-PKB, juga meminta Golkar mengganti posisi Novanto. Menurut Ida, posisi Novanto bisa mengganggu kinerja pimpinan DPR meski tidak signifikan.
"Kami ikuti aturan mainnya, pergantian harus dari partai pengusung, kembalikan ke Partai Golkar," kata Ida.
Demikian pula dengan anggota F-PPP sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal PPP Ahmad Baidowi. Menurut Baidowi Novanto harus legawa mundur. Sebab, status Novanto mengganggu situasi yang kondusif di DPR.
"Kondusivitas itu harus diperhatikan. Citra DPR di publik juga sudah buruk," kata Baidowi.
Golkar Masih Beda Sikap
Rencana MKD menggelar rapat konsultasi penggantian Novanto tampaknya belum menjadi perhatian Golkar. Saat ini, Partai Golkar masih fokus membenahi internal.
Menurut Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin, proses penggantian Ketua DPR merupakan kewenangan internal Golkar. Fraksi lain, kata Mahyudin, tak punya hak mendesak Golkar mengganti Novanto.
"Masalah jabatan ketua DPR itu kan haknya fraksi Golkar, jadi fraksi-fraksi lain saya kira enggak perlu mendesak-desak," kata Mahyudin.
Sikap yang sama juga yang ditunjukkan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Menurut Idrus, rapat pleno Golkar yang digelar Selasa sore, akan membahas pengantian Ketua Golkar dengan menunjuk Plt ketua umum.
"Nanti soal ketua DPR," kata Idrus.
Ia juga menolak bila fraksi partai lain mendesak Golkar untuk segera mengganti Novanto. "Berilah kesempatan kepada Partai Golkar untuk mengambil langkah-langkah secara baik, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," kata Idrus.
Namun, Ketua Harian Golkar Nurdin Halid berbeda sikap dengan Mahyudin dan Idrus. Nurdin mengatakan, DPP Golkar tidak perlu menunggu hasil Munaslub untuk mengganti Setya Novanto sebagai ketua DPR.
"Enggak perlu ada Munaslub, minggu ini sudah harus ada pergantian," kata Nurdin, kemarin.
Nama ini, kata Nurdin, akan dibahas dalam rapat pleno hari ini. "InsyaAllah, minggu ini penggantinya akan langsung diisi," kata Nurdin.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Mufti Sholih