Menuju konten utama

Fraksi PAN DPR Minta DPP Partai Golkar Bijak Hadapi Kasus Novanto

Fraksi PAN DPR menyatakan pasca ditahan oleh KPK, idealnya Novanto tidak bisa menjalankan tugas sebagai Ketua DPR

Fraksi PAN DPR Minta DPP Partai Golkar Bijak Hadapi Kasus Novanto
sekretaris fraksi pan dpr yandri susanto memberikan keterangan pers terkait revisi uu kpk di kompleks parlemen, senayan, jakarta, rabu (24/2). dalam keterangannya, fraksi pan mendesak dpr dan pemerintah untuk menarik revisi uu kpk dari prolegnas prioritas 2016 guna menghentikan kegaduhan yang tidak kunjung selesai. antara foto/sigid kurniawan/pras/16.

tirto.id - Fraksi PAN DPR RI meminta DPP Partai Golkar mengutamakan harkat dan martabat institusi DPR.

Hal ini diungkapkan oleh sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Jakarta, Rabu (22/11/2017). Ia menyatakan pasca ditahan oleh KPK, idealnya Novanto tidak bisa menjalankan tugas sebagai Ketua DPR.

Oleh karena itu, DPP Partai Golkar sebaiknya mengambil kebijakan terkait kasus yang menjerat Setya Novanto.

"Betul itu hak Golkar, tapi sebaiknya Golkar melihat kondisi yang objektif bahwa hari ini Novanto tidak bisa melakukan apa-apa," kata Yandri, sebagaimana diberitakan oleh Antara.

Ia mengatakan kelembagaan DPR milik semua orang, termasuk fraksi yang lain sehingga Golkar harus memikirkan martabat lembaga yang sangat dihormati tersebut.

Dia menilai sebaiknya Golkar segera memroses pergantian Novanto dan meminta yang bersangkutan berkonsentrasi menghadapi masalah hukumnya.

"Citra DPR bisa menjadi lebih baik kalau dia mundur dan DPR tidak tersandera dengan kasus Novanto," ujarnya menegaskan.

Yandri juga menyakini anggota DPR yang lain bersepakat dengannya. Menurutnya, kasus Novanto merupakan persoalan pribadi bukan masalah kelembagaan.

"Golkar akan lebih bijak kalau mengamini apa yang terjadi sekarang di masyarakat tentang Novanto," ucapnya.

Menurut dia tidak adil apabila masalah pribadi menyeret-nyeret lembaga DPR sehingga hal itu harus disadari Golkar sehingga pergantian perlu dilakukan. Dia juga menilai MKD segera mengambil langkah tegas untuk menentukan posisi Novanto sebagai Ketua DPR.

Sebelumnya, DPP Partai Golkar akhirnya mempertahankan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI meski yang bersangkutan saat ini ditahan KPK karena tersangkut kasus dugaan korupsi KTP elektronik. Posisi Novanto akan ditentukan lagi usai ada putusan praperadilan yang sedang diajukannya.

"Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan," kata Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid saat memaparkan hasil dari rapat pleno Golkar membahas kasus Novanto di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11/2017).

Sementara, Golkar masih mempertahankan posisi Novanto sebagai ketua umum partai karena rapat pleno tersebut hanya memutuskan penunjukkan Idrus Marham sebagai Plt Ketua Umum Golkar menggantikan sementara Novanto yang non-aktif.

Nurdin Halid juga mengatakan, Idrus Marham akan menjabat Plt Ketum Golkar sampai adanya putusan praperadilan Setya Novanto dan apabila praperadilan ditolak, maka Setya Novanto akan diminta mundur.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani