Anggota Komisi I DPR Andreas Pareira menyatakan sebagai seorang pemimpin seharusnya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bisa lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi.
“Kalau hanya curhat di hadapan purnawirawan, itu menyalahi kewenangan dia. Seharusnya dia mengamankan kalau memang benar ada senjata ilegal,” kata Connie.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanudin mengatakan pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait impor 5.000 senjata ilegal yang dipesan oleh instansi itu dinilai politis.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengklaim tak pernah mengeluarkan rilis terkait adanya institusi di luar TNI yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal ke Indonesia.
Hendardi menyatakan, ancaman yang dilontarkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo itu merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap UU No 34 tahun 2004 tentang TNI.
Mabes Polri enggan menanggapi serius pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo bahwa ia siap "menyerbu" kepolisian apabila institusi ini memiliki persenjataan di luar kewenangannya.
"Pemesanan 5.000 senjata serbu oleh badan intelijen, bila itu benar, sama berbahayanya dengan Panglima TNI yang berpolitik praktis dan melampaui kewenangannya,” kata Rachland.
Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyangsikan kebenaran pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo soal adanya lembaga negara yang membeli 5000 pucuk senjata ilegal.
Komisi III DPR RI mendesak Panglima TNI Gatot Nurmantyo memberikan klarifikasi soal pernyataannya mengenai kabar rencana pembelian 5 ribu senjata ilegal.
Pemerintah ingin mengurangi dan membatasi sekecil mungkin ruang gerak penyelundupan dengan cara membangun sistem pencegahan dan pengawasan secara efektif.