Menuju konten utama

Usaha Pembelian 5.000 Pucuk Senjata Ilegal Harus Dihentikan

Mulfachri berharap pemesanan senjata api dengan cara ilegal bisa segera dihentikan.

Usaha Pembelian 5.000 Pucuk Senjata Ilegal Harus Dihentikan
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan Orasi Kebangsaan di Universitas Serang Raya (Unsera) di Serang, Banten, Kamis (14/9/2017). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap angkat bicara terkait rumor yang disampaikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo soal pembelian 5.000 pucuk senjata api yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai, pemesanan senjata dengan cara ilegal harus dihentikan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, dirinya percaya apa yang disampaikan Panglima TNI bukanlah pepesan kosong. Mulfachri beranggapan, kabar tersebut punya nilai dan merupakan fakta karena Gatot mengaku mendapat informasi itu dari sumber A1 (utama) intelijen negara.

“Kegiatan itu harus segera dihentikan karena ada ketentuan yang mengatur institusi mana saja yang boleh mengadakan pengadaan senjata api sesuai kebutuhan-kebutuhan,” kata Mulfachri saat dikonfirmasi Tirto, Minggu (24/9/2017).

Meski belum mengetahui institusi mana yang dimaksud Gatot, Mulfachri tetap berharap pemesanan itu bisa segera dihentikan. Ia berasalan, institusi yang resmi pun mempunyai batasan untuk memasok senjata api.

Mulfachri mengatakan, pihak-pihak yang mempunyai kewenangan untuk memiliki senjata di Indonesia sudah jelas. Selain TNI dan Polri, kata dia, lembaga lain seperti BIN dan BNN juga diperkenankan untuk membawa senjata. Tentunya jumlah tersebut sesuai dengan kebutuhan lembaga masing-masing.

“Kalau itu tidak clear, ya saya kira harus dihentikan. Kemudian pihak-pihak yang diduga ingin melakukan kegiatan tersebut harus diminta penjelasan dan segala kontroversi yang timbul kemudian harus harus segera diakhiri. Jangan sampai energi kita habis untuk hal-hal seperti itu. Banyak pekerjaan rumah yang menuntut lebih banyak perhatian,” kata politisi PAN ini.

Kendati demikian, Mulfachri beranggapan bahwa kabar tersebut merupakan sebuah kebocoran informasi dari Panglima TNI ke masyarakat umum. Ia menilai, bocornya informasi yang menimbulkan polemik tersebut di luar skenario Gatot. Akan tetapi, kata Mulfachri, karena hal itu sudah terlanjur dibuka ke publik, maka sudah sepatutnya pembelian senjata ilegal itu dibatalkan.

“Soal segala sesuatu yang menyangkut kebenaran dan klarifikasi itu, ya panglima yang paling kompeten menjelaskan,” kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad meralat keterangannya yang meminta untuk pengusutan kasus pembelian senjata api dengan mencatut nama Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Sabtu (23/9/2017) Sufmi berpendapat bahwa kasus pembelian senjata ini harus diusut secara tuntas. Namun, pada Minggu (24/9/2017) ia mengakui bahwa keterangannya merupakan sesuatu yang buru-buru dan emosional.

Sufmi berharap, penanganan kasus ini berjalan secara perlahan dan tidak menimbulkan tudingan ke pihak-pihak tertentu sebagai pencatut nama Presiden Jokowi. “Sebelum ada keterangan yang jelas dari Panglima TNI soal institusi mana yang pernah berencana mengimpor senjata, baiknya kita semua tidak berasumsi,” kata Sufmi hari ini.

Baca juga artikel terkait SENJATA API atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Abdul Aziz