Menuju konten utama
Isu Impor 5.000 Senjata Ilegal

Pernyataan Gatot Soal Senjata Bukan untuk Konsumsi Publik

Anggota Komisi I DPR Andreas Pareira menyatakan sebagai seorang pemimpin seharusnya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo bisa lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

Pernyataan Gatot Soal Senjata Bukan untuk Konsumsi Publik
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/kye/16

tirto.id -

Komisi I DPR menilai pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo terkait adanya 5000 senjata ilegal tidak pada tempatnya disampaikan ke muka publik. Meskipun, yang bersangkutan telah mengaku pernyataan itu off the record.

Anggota Komisi I DPR Andreas Pareira menyatakan sebagai seorang pemimpin seharusnya Gatot bisa lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Terlebih informasi itu merupakan data intelijen.

"Karena yang disampaikan itu kan menjadi simpang siur. Menjadi polemik yang tidak produktif bagi keamanan nasional," kata Andreas pada Tirto di Komplek DPR Senayan, Senin (25/9/2017).

Lebih lanjut, kata Andreas, pernyataan tersebut tidak hanya merugikan publik, tapi juga berpeluang merugikan pribadi Gatot sendiri.

"Kan bukan sekali ini saja (Gatot) mengeluarkan pernyataan seperti ini," kata Andreas.

Namun, terkait sikap presiden kepada Gatot, Andreas tidak mau menjelaskan lebih jauh. Menurutnya itu hak prerogatif presiden.

"Dicopot atau tidak itu hak Presiden. Yang jelas ini menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa pemimpin harus berhati-hati dalam bicara," kata Andreas.

Ketua DPP PDIP ini juga menilai pemerintah telah mengambil tindakan yang tepat dengan adanya klarifikasi Menkopolhukam Wiranto bahwa senjata itu dipesan oleh BIN, bukan kelompok berbahaya.

"Menkopolhukam kan juga bagian dari pemerintah," kata Andreas.

Dalam rekaman suara Gatot yang tersebar terdapat juga pernyataannya akan menyerbu pihak pemesan senjata tersebut. Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi I dari F-PDIP TB Hasanudin menyatakan itu tidak bisa dilakukan secara sepihak.

"Kalau bicara soal penyerbuan, mari kita bicara UU TNI. Dalam pasal 17 dan 15 pengguna dan yang namanya pengerah prajurit TNI hanya presiden dan itupun atas persetujuan dari DPR," kata TB Hasanudin di DPR, Senin (25/9/2017).

Dirinya pun menyatakan pernyataan Gatot itu secara prosedur harusnya disampaikan dalam rapat terbatas dengan presiden, bukan di depan publik.

Sebab, menurut TB Hasanudin, 5.000 pucuk senjata itu sama dengan peruntukan 4-5 batalyon tempur, dan itu bisa memunculkan polemik di masyarakat yang mengganggu stabilitas nasional.

"Diselesaikan saja intern karena panglima TNI bagian dari yang tidak terpisahkan dari pemerintahan ini," kata TB Hasanudin.

Berbeda dengan keduanya, Ketua Komisi I dari F-PKS Abdul Kharis menganggap pernyataan Gatot tidak menimbulkan distabilitas nasional, karena hanya bersifat miskomunikasi.

"Saya kira tidak. Apalagi Pak Wiranto sudah rilis dan mudah-mudahan segera adem lah. Kita ingin Indonesia adem tak gaduh," kata Kharis di DPR hari ini.

Menurutnya, tanggal 3 Oktober mendatang Komisi I DPR RI akan memanggil Menhan, Panglima, Menkeu, dan Kepala Bappenas untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait hal ini.

Baca juga artikel terkait SENJATA API atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri