Menuju konten utama

Polri: Pernyataan Panglima TNI Tak Perlu Dipermasalahkan

Mabes Polri enggan menanggapi serius pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo bahwa ia siap "menyerbu" kepolisian apabila institusi ini memiliki persenjataan di luar kewenangannya.

Polri: Pernyataan Panglima TNI Tak Perlu Dipermasalahkan
(Ilustrasi) Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian duduk bersama-sama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2017 di dalam Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/8/2017). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

tirto.id - Mabes Polri enggan menanggapi serius pernyataan kontroversial Panglima TNI Gatot Nurmantyo baru-baru ini mengenai isu persenjataan.

Pernyataan itu disampaikan Gatot dalam acara silaturahmi bareng sejumlah purnawirawan di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, pada Jumat lalu (22/9/2017). Baik Gatot maupun Mabes TNI belum memberikan klarifikasi ke publik soal pernyataan itu. Tapi, informasi ini sudah terlanjur menyebar ke sejumlah media dan rekaman suara pernyataan Gatot beredar di internet.

Di forum itu, Gatot tidak hanya menyebut ada institusi negara berencana membeli 5000 pucuk senjata api ilegal dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. Dia juga menyatakan akan “menyerbu” kepolisian apabila memiliki senjata yang bisa menembak tank, pesawat dan kapal.

Menurut Kepala Bidang Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, Polri tidak merasa terancam dengan kalimat Gatot yang menyatakan TNI siap “menyerbu” kepolisian bila memiliki persenjataan di luar kewenangannya tersebut.

Setyo menambahkan pernyataan Gatot itu juga tidak pelu dibesar-besarkan. Karena itu, dia enggan menanggapinya. “Nggak ada tanggapan soal itu,” kata Setyo saat dihubungi Tirto pada Minggu (24/9/2017).

Dia menilai pernyataan Panglima Gatot itu tidak perlu ditanggapi secara serius oleh Polri. “Nggak usah dipermasalahkan lah hal seperti itu,” kata Setyo.

Sebaliknya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengkritik pernyataan Panglima Gatot tersebut.

Menurut Rachland, kalimat dari Panglima Gatot soal siap “menyerbu” kepolisian itu bisa memicu dampak politik serius. Dia berpendapat Panglima TNI tidak punya kewenangan mengambil kebijakan “menyerbu” Polri tanpa persetujuan Presiden.

“Dia tidak boleh mengeluarkan ancaman demikian karena seharusnya ia sadar dan patuh bahwa pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI bukan kewenangannya (harus dengan izin presiden),” kata Rachland dalam keterangan tertulisnya yang diterima oleh Tirto pada hari ini.

Baca juga artikel terkait PANGLIMA TNI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom