Menuju konten utama

Komisi I: Pernyataan Gatot Soal Senjata Dinilai Politis

Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanudin mengatakan pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait impor 5.000 senjata ilegal yang dipesan oleh instansi itu dinilai politis.

Komisi I: Pernyataan Gatot Soal Senjata Dinilai Politis
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan Orasi Kebangsaan di Universitas Serang Raya (Unsera) di Serang, Banten, Kamis (14/9/2017). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman.

tirto.id -

Pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo terkait isu impor 5.000 senjata ilegal yang dipesan instansi selain TNI dinilai politis. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan TB Hasanudin.
Menurut TB Hasanudin, semua orang berhak untuk membuat pernyataan politis dan berhak untuk berniat mencalonkan presiden, termasuk panglima TNI. Tetapi, dikatakan TB Hasanudin, "mengikuti peraturan perundang-undangan".
"Ketika saya mau mencalonkan anggota DPR saya bahkan mundur beberapa tahun sebelum masa saya habis. Yah, welcome saja, tapi kalau masih dinas dan melakukan kampanye ini tidak pas," kata TB Hasanudin di Komplek DPR Senayan, Senin (25/9/2017).
Ia khawatir informasi intelijen yang disampaikan oleh Gatot di muka publik pada akhirnya justru menjadi tidak akurat dan menjadi simpang siur belaka.
TB Hasanudin pun beranggapan bahwa seorang pemimpin mestinya mempunyai etika dalam menyampaikan informasi yang sesuai dengan prosedur perundang-undangan.
"Prosedurnya kalau ada informasi seperti itu, diskusikan saja dengan instansi terkait telepon atau dipanggil. Kalau sulit dicapai lapor kepada Menkopolhukam karena beliau punya kewenangan untuk memanggil dan mengkoordinasikan," kata TB Hasanudin.
Kalau pun itu sulit, menurut TB Hasanudin, sebaiknya lapor langsung kepada presiden. Karena, menurutnya, presiden akan bisa mengkomunikasikan dan memberikan pertimbangan atas informasi tersebut.
Pernyataan yang serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi I F-Nasdem Supiadin Aries. Menurutnya, user dari informasi intelijen sudah ditetapkan undang-undang. Bahwa, untuk informasi dari BIN, user-nya adalah presiden. Sedangkan, untuk informasi dari BAIS adalah Panglima TNI.
"Kalau di kalangan militer dan tertutup itu proper. Tapi kalau di situ ada hadir orang umum itu masalahnya. Namanya laporan intelijen itu apa sih? Itu kan tidak untuk semua orang," kata Supiadin di Komplek DPR, Senin (25/9/2017).
Namun, berbeda dengan TB Hasanudin, Supiadin tidak menganggap pernyataan Panglima TNI sebagai sebuah hal yang politis. Karena, menurutnya, panglima tentu memiliki dasar dalam menyampaikan informasi tersebut.
"Menurut saya dasar ini yang harus diklarifikasi oleh panglima," kata Supiadin.
Sebelumnya, Panglima TNI Gatot Nurmantyo telah menyatakan pernyataannya bukan untuk publik atau off the record. Menurutnya, informasi itu telah dibocorkan media massa yang hadir saat acara tersebut.
"Saya tidak pernah 'press release' (soal senjata), saya hanya menyampaikan kepada purnawirawan, namun berita itu keluar. Saya tidak akan menanggapi terkait itu (senjata ilegal)," kata Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/9/2017) seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Panglima TNI: Seribu Persen (Soal Senjata) Itu Kata Saya

Baca juga artikel terkait SENJATA ILEGAL atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri