Menuju konten utama

Polisi Tangkap WN Papua Nugini karena Membawa 2 Butir Amunisi

JR membawa dua butir amunisi ilegal kaliber 5,56 mm. Hal itu diketahui setelah barang bawaannya diperiksa oleh petugas Bea Cukai di PLBN Skouw.

Polisi Tangkap WN Papua Nugini karena Membawa 2 Butir Amunisi
Ilustrasi peluru dan pistol. FOTO/istock

tirto.id - Polda Papua menangkap wanita berinisial JR (40), warga negara Papua Nugini di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Dia ditangkap setelah Bea dan Cukai mendapati di dalam tasnya terdapat amunisi senjata ilegal.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, menuturkan, JR membawa dua butir amunisi ilegal kaliber 5,56 mm. Hal itu diketahui setelah barang bawaannya diperiksa melalui mesin x-ray oleh petugas Bea Cukai di PLBN Skouw.

"Saat barang bawaannya diperiksa melalui X-Ray terdapat benda yang mencurigakan dan setelah diperiksa ternyata dua butir amunisi yang tersimpan dalam tas noken," ucap Benny dalam keterangan tertulis, Selasa (7/5/2024).

Benny menjelaskan di dalam tasnya juga ditemukan lima tanda pengenal dengan identitas berbeda di dalam tas WNA tersebut. Lalu, petugas Bea Cukai lalu menyerahkan WN Papua Nugini berserta barang bukti amunisi itu ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS.

"Setelah didata kemudian yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk diproses lebih lanjut," ujar Benny.

Kapolsek Muara Tami AKP TB Silitonga, menambahkan, pihaknya telah melimpahkan kasus itu ke Polresta Jayapura Kota. Kemudian, JR sudah ditahan di Polresta Jayapura Kota.

“Adapun untuk barang bukti yang diamankan 2 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 3 buah hp jadul, 1 tas noken besar, id card dengan lima nama yang berbeda, namun fotonya sama,” tutur Silitonga.

Saat ini, Silitonga menuturkan, proses penyidikan masih berjalan untuk mengetahui asal mula dan tujuan dari JR membawa amunisi itu masuk ke wilayah Indonesia.

Baca juga artikel terkait SENJATA ILEGAL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin