Menuju konten utama

Bantahan Wiranto Soal (Hoax) Impor Ilegal 5 Ribu Senjata

Wiranto mengatakan bahwa pernyataan Gatot adalah informasi "mentah" hasil dari komunikasi yang tidak berjalan dengan baik antara instansi negara.

Bantahan Wiranto Soal (Hoax) Impor Ilegal 5 Ribu Senjata
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kiri) berbincang dengan Panglima Angkatan Bersenjata Filipina General Eduardo M. Ano (kanan) disela-sela peluncuran Satgas Trilateral Maritim Patrol (TMP) Indomalphi, Kalimantan, Senin (19/6). ANTARA FOTO/Zabur Karuru.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membantah keterangan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang mengatakan ada instansi di luar militer yang mengimpor 5.000 pucuk senapan dengan cara ilegal. Wiranto menyampaikan ini dalam konferensi pers mendadak yang dihelat di kantornya di Jakarta, Minggu (24/9/2017).

Menurut Wiranto, apa yang disampaikan oleh Gatot adalah informasi "mentah" hasil dari komunikasi yang tidak berjalan dengan baik antara instansi negara. Sebelumnya Gatot mengatakan bahwa informasi soal pembelian senjata ini ia peroleh dari intelijennya yang ada di "ring 1".

"Informasi dari Panglima TNI tentang adanya institusi di luar TNI dan Polri yang akan membeli 5.000 pucuk senjata standar TNI, tidak pada tempatnya dihubungkan dengan eskalasi kondisi keamanan, karena ternyata hanya adanya komunikasi antar institusi yang belum tuntas," kata pria yang pernah menjabat sebagai ajudan Suharto pada 1987-1991 ini.

Ungkapan tersebut, kata Gatot, sebetulnya untuk kalangan internal mereka sendiri. Namun, sejumlah media yang hadir kadung memberitakannya. Di internet juga tersebar rekaman suara lengkap Gatot soal itu. Alhasil, penyataan kontroversial tersebut menimbulkan reaksi dari banyak pihak.

Baca juga: Teka-Teki Isu Impor Ilegal 5.000 Senjata

Wiranto bilang bahwa dirinya wajib mengklarifikasi hal ini agar tidak muncul spekulasi di masyarakat. "Jangan-jangan ini untuk institusi lain gara-gara pemerintah lepas kontrol. Jangan-jangan ini ada kekuatan lain yang ingin melakukan pemberontakan. Tidak. Tidak ada. Kita tetap aman. Tetap stabil. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari masalah keamanan nasional. Saya jamin itu," ujar Wiranto.

Meski menampik ada ribuan senjata yang didatangkan secara ilegal, namun Wiranto menyatakan bahwa memang ada pengadaan senjata. Dalam hal ini oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Ada 500 pucuk senjata laras pendek buatan PT Pindad untuk keperluan pendidikan intelijen. Senjata-senjata itu dibeli secara legal dari uang APBN, yang juga telah disepakati oleh legislatif.

PT Pindad adalah perusahaan industri dan manufaktur dalam negeri, berlokasi di Bandung, Jawa Barat, yang bergerak salah satunya dalam pembuatan produk militer. Ini, sekali lagi, menampik pernyataan Gatot yang bilang bahwa senjata tersebut didatangkan dari luar negeri.

Soal prosedur pengadaan, Wiranto mengatakan bahwa senjata seperti ini "izinnya bukan dari Mabes TNI tetapi cukup dari Mabes Polri". Dengan demikian, prosedur pengadaannya juga tidak secara spesifik memerlukan kebijakan Presiden.

"Ini pengadaan senjata lewat APBN, non standar TNI untuk kepentingan-kepentingan yang jelas jadi tidak perlu dipolemikkan lagi," imbuh Wiranto.

Pernyataan Wiranto ini megkonfirmasi keraguan anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang mengatakan bahwa empat insitusi yang berhak membeli senjata (BIN, BNN, TNI, Polri) tidak memiliki peluang melipatgandakan jumlah pembelian senjata di luar perencanaan APBN.

Menurut keterangan Sufmi, BNN, misalnya, tidak berniat membeli senjata baru dalam jumlah besar. Begitu juga dengan BIN. Dengan jenis kerjanya sebagai mata-mata, tidak ada kepentingan dari BIN untuk mengimpor senjata sebesar itu. Dalam APBN 2017, BIN hanya membeli 400 pucuk senjata.

"Penambahan itu harus ada persetujuan di APBN atau kalau mereka mau coba alokasikan itu harus dengan persetujuan mitra kerja, BNN harus minta [izin] ke komisi III DPR," kata Sufmi kepada Tirto.

Hal senada diungkapkan oleh Pengamat polisi, pertahanan dan keamanan Universitas Pajajaran, Muradi. Ia mengatakan bahwa impor senjata sebanyak itu tidak dimungkinkan karena PT Pindad telah mampu membuatnya sendiri. PT Pindad hanya belum mampu memenuhi kuota yang terlampaui banyak dalam waktu cepat karena keterbatasan kapasitas produksi. Selain itu, persoalan mekanisme impor juga jadi soal.

"Saya juga bingung itu data [impor senjata] dari mana. Saya tahu betul karena soal impor terbuka di mata anggaran. [Lagipula]. Kalau 5.000 itu senjata laras panjang semua, itu bisa lebih dari dua kontainer. Bayangkan sebanyak itu mau taruh di mana?" kata Muradi kepada Tirto.

Baca juga artikel terkait SENJATA ILEGAL atau tulisan lainnya dari Rio Apinino

tirto.id - Hukum
Reporter: Rio Apinino
Penulis: Rio Apinino
Editor: Abdul Aziz