Ahmad Luthfi mengaku belum melakukan persiapan khusus jelang ditetapkan sebagai Gubernur terpilih Jateng usai Andika-Hendrar mencabut gugatan sengketa MK.
Perkara Nomor 116/PHPU.BUP-XXIII/2025 digugurkan oleh Mahkamah Konstitusi setelah Alias-Ishak selaku pemohon tidak memenuhi panggilan sidang pendahuluan.