Penyidik kepolisian akan memutuskan untuk menahan atau membebaskan tersangka kasus chat bermuatan pornografi, Firza Husein setelah melihat hasil pemeriksaan pada malam ini.
Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein kini tengah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus konten pornografi yang juga melibatkan Rizieq Shihab, Rabu (17/5/2017).
Penasihat hukum Firza Husein Azis Yanuar menyesalkan Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka. Ia menilai, pencarian penyebar jauh lebih penting dalam perkara konten pornografi.
Firza Husein resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi. Pihak-pihak yang akan terlibat selanjutnya akan dijerat, termasuk Rizieq Shihab dan penyebarnya.
Setelah menemukan dua alat bukti permulaan, polisi akhirnya resmi menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sebagai tersangka kasus konten pornografi, Selasa (16/5/2017).
Divisi Hubungan Internasional Polri menerima informasi Rizieq kini sedang berada di Jeddah, Arab Saudi. Polri akan berupaya memburu Rizieq usai melakukan gelar perkara kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana, Firza Husein diagendakan untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017). Firza memenuhi panggilan Kepolisian sekitar pukul 09.43 WIB.
Argo tidak memungkiri bahwa polisi akan meminta bantuan polisi luar negeri, seperti Malaysia dan Arab Saudi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Polda Metro Jaya akan mengajukan permohonan red notice.
Inafis memastikan foto Firza Husein yang diduga bermuatan pornografi dan tersebar di dunia maya adalah asli. Inafis mengaku telah mengaku mengidentifikasi itu dengan berbagai metode.
Sukmawati Soekarnoputri mendesak Rizieq Shihab segera kembali ke Indonesia untuk dan bertanggungjawab mengikuti proses hukum di kasus yang menjerat dia.