tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya membutuhkan keterangan tambahan “Kak Emma” untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) setelah gelar perkara terkait kasus dugaan percakapan pornografi yang melibatkan Firza Husein dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Nama “Kak Emma” disebut dalam percakapan via aplikasi pesan instan yang berunsur pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
"Hanya satu dua pertanyaan untuk melengkapi berkas saja," ujar Argo Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Kendati demikian, Argo tidak mau menyebutkan pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Emma karena masuk ranah materi penyidikan.
Ia mengatakan, selain Emma, penyidik Polda Metro Jaya juga memeriksa Firza Husein sebagai saksi percakapan bermuatan pornografi yang diduga melibatkan Rizieq Shihab.
Selain itu, Argo juga menyebutkan “Kak Emma” adalah teman cerita saksi dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein.
"Intinya Firza punya temen dekat namanya Kak Emma kalau curhat (curahan hati) sama Kak Emma," kata Argo.
Menurut laporan Antara, pemeriksaan terhadap Emma telah selesai, sedangkan proses pemeriksaan Firza Husein masih berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Argo mengungkapkan penyidik kepolisian belum meningkatkan status hukum Firza dan Rizieq sebagai saksi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Rizieq dan Firza Husein.
Laporan itu awalnya dari beredar "screen shot" percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Rizieq dan seorang wanita mengatasnamakan Firza pada Minggu (29/1).
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto