Menuju konten utama

Opsi Meminta Interpol dan Ekstradisi Rizieq Shihab

Argo tidak memungkiri bahwa polisi akan meminta bantuan polisi luar negeri, seperti Malaysia dan Arab Saudi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Polda Metro Jaya akan mengajukan permohonan red notice.

Opsi Meminta Interpol dan Ekstradisi Rizieq Shihab
Situs website baladacintarizieq.com yang diblokir Kemenkominfo karena bermuatan konten pornografi. Tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Polda Metro Jaya pada Senin (15/5/2017) resmi mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap Muhammad Rizieq Shihab. Keluarnya surat tersebut sebagai dampak Rizieq dua kali tidak memenuhi panggilan dari penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan chat bermuatan pornografi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Raden Prabowo Arga Yuwowo mengatakan, Dirkrimsus Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan surat perintah untuk mengejar Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan. Sayangnya, Rizieq masih berada di luar negeri sejak ia mangkir pada pemanggilan pertama pada 25 April lalu.

Saat ini, keberadaan Rizieq Shihab pun masih simpang siur. Mulanya ia dikabarkan berada di Arab Saudi untuk melakukan umroh. Namun belakang diketahui ia justru berada di Malaysia untuk menyelesaikan program doktoralnya di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM). Informasi terbaru Rizieq dikabarkan sudah kembali ke Arab Saudi.

Penasihat hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi Rizieq berada saat ini. Sepengetahuan Sugito, pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu masih berada di Malaysia. Namun, ia tidak memungkiri Rizieq telah kembali ke Arab Saudi.

Nggak tahu persis, setahu saya masih di Kuala Lumpur, tapi ada yang mengatakan sudah ke Saudi lagi," tutur Sugito, Senin (15/5/2017).

Menanggapi keberadaan Rizieq yang masih simpang siur di luar negeri. Argo tidak memungkiri bahwa polisi akan meminta bantuan polisi luar negeri, seperti Malaysia dan Arab Saudi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Polda Metro Jaya akan mengajukan permohonan red notice.

Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini memastikan pihaknya terlebih dahulu memfokuskan pencarian Rizieq di Indonesia. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pengacara Rizieq untuk mencari keberadaannya.

“Kita di Indonesia dulu ya,” kata Argo.

Rizieq Belum Mau Pulang

Tidak menutup kemungkinan polisi akan melibatkan Interpol jika Rizieq Shihab tetap tidak menunjukkan tanda-tanda akan pulang. Sebelumnya, pengacara Rizieq Shihab, Sugito mengaku bahwa kliennya akan pulang ke Indonesia, pada Senin (15/5/2017) kemarin. Namun, rencana tersebut batal.

Menurut Sugito, Rizieq Shihab memutuskan untuk batal pulang ke Indonesia sebagai bentuk perlawanan melihat perkaranya bermuatan politik. Rizieq melakukan perlawanan tersebut karena menilai ada upaya rekayasa proses hukum terhadapnya. Bahkan, Rizieq mengaku mempersiapkan sejumlah strategi untuk menangani masalah tersebut.

“Sebenarnya Rizieq kemarin mau balik tapi ketika hukum sudah menjadi alat kekuatan dan alat politik, Habib berpikir 'oh ini harus ada strategi baru untuk melawannya',” kata Sugito.

Sugito juga memaparkan bahwa Rizieq Shihab merasa kesal karena pihak Kepolisian saat ini sedang melakukan pengejaran hingga upaya penjemputan paksa terhadap dirinya. Sugito bahkan menuding penjemputan paksa Rizieq sebagai ajang balas dendam setelah kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

“Ini [kekalahan Ahok] bukan berarti yang berperan aktif untuk mengalahkan Ahok itu hanya Rizieq. Kan banyak pihak. Kenapa semua dilimpahkan ke Habib Rizieq? Ini Habib Rizieq agak kesel," kata pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi Tirto, Senin (15/5/2017).

Ia menilai pihak Kepolisian mendorong Rizieq untuk diperiksa, dijemput paksa, ditahan, dan segera ditetapkan sebagai tersangka usai Ahok dipenjara dan kalah dalam Pilgub DKI. Padahal, vonis Ahok sudah sesuai dengan keputusan pengadilan serta kekalahan Ahok tidak hanya karena Rizieq.

Bisa Libatkan Interpol

Sebelumnya, pada Jumat (12/5/2017) Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menyatakan, Polri akan melihat perkembangan serta mengkaji apakah perlu melibatkan Interpol untuk memulangkan Rizieq Shihab. Jika memang diperlukan, maka Polri akan meminta kepada NCB Interpol untuk mengeluarkan red notice.

Apabila Rizieq Shihab masuk dalam red notice, menurut Setyo, artinya penyidik meminta bantuan Interpol untuk melakukan upaya paksa atau membawa kembali orang yang dicari ke negara asalnya. Namun, hingga kini Polri belum perlu meminta red notice kepada Interpol untuk mengembalikan Rizieq.

Meskipun saat ini belum dilakukan, namun tidak menutup kemungkinan Kepolisian Indonesia akan meminta bantuan Interpol untuk mencari keberadaan Rizieq Shihab. Apalagi, Indonesia memiliki kerja sama ekstradisi dengan Malaysia. Artinya tidak sulit bagi polisi untuk menemukan keberadaan Rizieq di Malaysia dan memaksanya pulang untuk diperiksa sebagai saksi.

Begitu juga jika keberadaan Rizieq Shihab di Arab Saudi. Dalam konteks ini, Kepolisian Indonesia bisa saja meminta bantuan polisi setempat untuk mencari keberadaan Rizieq. Apalagi, dalam kunjungan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud ke Indonesia, pada Maret 2017 telah ditandatangani kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam berbagai bidang. Salah satu nota kesepahaman yang ditandatangani adalah perjanjian kerja sama dalam pemberantasan kejahatan antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.

Namun sejauh penelusuran Tirto, antara Indonesia dan Arab Saudi belum memiliki perjanjian ekstradisi. Sehingga jika pun Rizieq memang ada di Saudi, kecil kemungkinannya Indonesia bisa meminta ekstradisi.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz