Delapan UU yang diusulkan direvisi dengan metode omnibus law di antaranya UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MD3, dan UU Pemerintah Daerah.
Jika revisi UU Polri diketok, kepolisian akan semakin memiliki legitimasi untuk dapat memengaruhi sarana mekanisme penyampaian pendapat yang ada di publik