Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak untuk transparan soal isu yang beredar bahwa Pemprov DKI telah menerbitkan IMB pulau reklamasi Teluk Jakarta.
Sekda DKI Jakarta Saefullah menyatakan aktivitas bisnis food street di Pulau Maju (Pulau D) tidak perlu dipersoalkan. Sebab, aktivitas food street di pulau itu bisa menarik kunjungan warga.
Anies menyatakan Jakpro bertugas mengelola lahan hasil reklamasi, bukan pulau. Ia mengibaratkan pengelolaan lahan hasil reklamasi oleh Jakpro seperti mengelola tanah kosong.
Pulau-pulau reklamasi akan sepenuhnya mengutamakan kepentingan publik. Setidaknya begitu klaim Anies Baswedan dan perusahaan pelat merah yang ditugasi membangun.
Anies menyatakan rumusan soal langkah penghentian reklamasi tetap akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta yang dibahas setiap tahun.