Menuju konten utama

Pemberangusan Baliho Bali Tolak Reklamasi Jelang Pertemuan IMF-WB

Perusakan baliho itu diduga dilakukan agar pesan tolak reklamasi Teluk Benoa Bali tak dibaca delegasi IMF dan World Bank.

Pemberangusan Baliho Bali Tolak Reklamasi Jelang Pertemuan IMF-WB
Pengunjuk rasa mengikuti aksi tolak reklamasi Teluk Benoa di kawasan Renon, Denpasar, Sabtu (2/12). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

tirto.id - Jelang pagelaran International Monetary Fund (IMF) dan World Bank Annual Meeting 2018 di Bali, baliho tolak reklamasi Teluk Benoa diberangus dari seluruh ruas jalan Pulau Dewata itu. Tindakan tersebut dilakukan oleh Satpol PP yang dikawal petugas polisi.

Koordinator ForBali Wayan Gendo Suardana menjelaskan bahwa baliho-baliho Bali tolak reklamasi (BTR) tersebut, dirusak lalu digeletakkan. Tindakan tersebut terjadi dalam satu pekan ini.

“Hampir merata di semua kabupaten ada tindakan Satpol PP menurunkan baliho BTR. Dalihnya sih untuk kepentingan IMF dan World Bank,” ungkap Gendo saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (20/9/2018).

Penelusuran Gendo mendapati surat edaran dari pemerintah Provinsi Bali yang ditujukan kepada kepala-kepala adat dan pimpinan desa di Kabupaten Badung. Isi surat tersebut ialah pemberitahuan rencana penertiban baliho di jalur protokol untuk keindahan dan ketertiban jelang agenda IMF-World Bank. Sasarannya ialah baliho yang kedaluarsa, tidak berijin, tidak sesuai peruntukkan, dan baliho BTR.

“Malah yang di Kabupaten Badung itu yang tidak di jalan protokol juga bukan hanya diturunin, itu dirobek-robek,” lanjutnya.

“Itu bukan jalan lewat para delegasi.”

Gendo menuturkan, peristiwa serupa juga terjadi di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Klungkung, hingga Denpasar. Baliho BTR seolah yang menjadi sasaran utama.

“Di Klungkung kami lihat baliho tolak reklamasi bukan hanya diturunkan tapi dihancurkan, digletakin, dirobek-robek. Baliho di sekitarnya radius 50 meter, 10 meter, 5 meter di sekitar perempatan itu, tidak diturunkan padahal ada yang kedaluarsa,” ujarnya.

Beberapa spanduk yang kedaluarsa itu, menurut Gendo, baliho Pilkada serentak 2018 bergambar Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dan baliho himbauan lari maraton milik salah satu bank.

“Ada tendensi memang menyerang, menghancurkan pesan tolak reklamasi. Apa hubungannya IMF dengan tolak reklamasi coba? Kecuali ada ketakutan pemerintah agar pesan tolak reklamasi tidak dibaca oleh delegasi,” terangnya.

Padahal Gubernur dan wakil Gubernur Bali yang baru terpilih, Wayan Koster dan Tjok Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan sikap tolak reklamasi Teluk Benoa, pada Jumat (24/8/2018) di Denpasar.

“Ini supaya masyarakat tahu kalau elite-elite politik yang kemarin menolak reklamasi itu tidak sungguh-sungguh. Mereka hanya memanfaatkan suara rakyat untuk mendongkrak posisi politiknya,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja merespons tindakan perusakan tersebut. Dia meminta perusakan baliho BTR dilaporkan ke Polda Bali.

“Kalau merasa ada yang merusak barangnya, silakan dilaporkan secara resmi di kepolisian saja mas daripada ribut di Medsos yang enggak bisa selesaikan masalah,” ungkapnya ketika dihubungi reporter Tirto.

Infografik Amdal Reklamasi Bali dibatalkan

Instruksi Polda Bali dan Satpol PP Provinsi

Pada 13 September, akun Facebook Bali Tolak Reklamasi (BTR) memposting kabar penghancuran baliho di Jalan Bypass Kusamba, Klungkung. Baliho tersebut berisi penolakan terhadap reklamasi Teluk Benoa dan pembatalan Perpres 51/2014. Mereka menduga hal itu adalah ulah Satpol PP.

Sekretaris Satpol PP Klungkung Komang Agus Putra Sanjaya membalas postingan tersebut dengan pernyataan resmi instansinya. Dia menjelaskan bahwa Satpol PP dan Damkar Klungkung yang melakukan pencopotan baliho Bali Tolak Reklamasi. Mereka juga membongkar baliho yang kedaluarsa, tanpa ijin, rusak, yang tidak sesuai peruntukan, dan alat kampanye Caleg yang tak sesuai dengan aturan KPU.

"Dalam rangka persiapan menyambut kegiatan event internasional annual meeting IMF Tahun 2018," tulis Agus dalam postingannya, pada Kamis (13/9/2018).

Tindakan tersebut dilakukan atas instruksi Polda Bali kepada Polres Klungkung. Selain itu perintah juga dilakukan oleh Satpol PP Provinsi kepada Satpol PP Klungkung. Akhirnya Polres dan Satpol PP Klungkung melakukan penindakan bersama.

"Ketika giat dilaksanakan di Kusamba pemilik baliho Bali tolak reklamasi sudah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian dan baliho yang dibuka sudah juga diberikan kepada pemiliknya," lanjutnya.

Dalam laporan yang diunggah Agus tersebut ditegaskan bahwa, mereka tak ada kepentingan untuk menerima atau menolak reklamasi Teluk Benoa. Lalu baliho Bali tolak reklamasi diijinkan dipasang kembali setelah kegiatan IMF dan World Bank Annual Meeting 2018.

Terkait adanya instruksi dari Polda Bali untuk turut mencopot baliho BTR, Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja enggak memastikan kebenarannya. Namun dia memastikan, penurunan baliho-baliho itu bukan kewenangan pihak kepolisian.

“Untuk penurunan baliho, dari kepolisian adalah sifatnya membantu. Sehingga pelaksana tugas pokok Satpol PP dalam rangka mendukung kesiapan IMF dapat berjalan dengan baik dan aman. Jadi fokus kepada tujuan nasional untuk sukseskan IMF-WB AM 2018,” terang Hengky kepada reporter Tirto.

Baca juga artikel terkait REKLAMASI atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Current issue
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Dieqy Hasbi Widhana