Menuju konten utama
Periksa Fakta

Konteks Palsu Video Tiang Pancang Penyimpan Sabu

Penyelundupan narkoba dalam tiang pancang disebut-sebut berkaitan dengan reklamasi Teluk Jakarta. Kenyataannya tidak.

 Konteks Palsu Video Tiang Pancang Penyimpan Sabu
Fact Check Konteks Palsu Tiang Pancang Penyimpan Sabu. Facebook/Aditya Wibowo

tirto.id - Beberapa hari terakhir, sebuah unggahan berisi tiga video dan satu foto yang tersebar di media sosial menarik perhatian warganet. Unggahan tersebut memuat gambar beberapa orang tengah membongkar tiang-tiang pancang dan menguak isinya. Sebuah video lainnya menunjukkan paket-paket bersegel dalam tiap tiang pancang.

Postingan ini beredar lintas jaringan media sosial, diunggah ulang, dan dibagikan di halaman pribadi para pengguna Facebook. Salah satunya oleh akun Facebook bernama Aditya Wibowo, yang mengunggah tiga video dan sebuah foto di laman pribadinya pada 11 September 2018. Pada setiap video, tertera jelas teks @ripdemocracy dan sebuah kalimat, “Kelakuan para cina di reklamasi yang ketangkap tapi tidak disiarkan di TV”.

Kualitas ketiga video sedikit buram, namun audionya terdengar jelas, termasuk suara keras mesin gergaji di dalamnya.

Satu-satunya foto dalam unggahan tersebut berisi gambar para petugas hukum yang sedang memperlihatkan salah satu tiang pancang beserta isinya. Beberapa wartawan nampak berjejer di salah satu sudut. Di tengah foto, terdapat sosok berkemeja lengan panjang putih dengan mikrofon di tangan. Sosok itu bernama Budi Waseso, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Unggahan Aditya Wibowo diiringi narasi yang berbunyi: “Jejak digital video narkoba tiang pancang di reklamasi saat Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI. Geser Videonya. Kelakukan para Cina di reklamasi yang ketangkap tapi tidak disiarkan di TV. #2019GantiPresiden”.

Benarkah unggahan foto dan video tersebut menunjukkan jejak kasus narkoba tiang pancang di kawasan reklamasi? Adakah hubungannya dengan proyek reklamasi Teluk Jakarta seperti yang disampaikan penulis narasi?

Cek Dokumentasi

Berdasarkan proses penelusuran reverse image, foto yang menampilkan sosok berkemeja lengan panjang putih dan memegang sebuah mikrofon pernah muncul dalam sebuah berita online dua tahun lalu.

Berita memperlihatkan foto yang persis sama, kali ini disertai nama fotografernya, Irwandi. Dalam berita yang dimuat di kanal Viva News itu, tertulis bahwa bahwa BNN dan Ditjen Bea Cukai berhasil membongkar sindikat narkotika jenis sabu. Berlokasi di sebuah kompleks pergudangan di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, penggeledahan itu terjadi pada 14 juni 2016. Disebutkan juga bahwa pelakunya adalah bagian dari jaringan Freddy Budiman.

Arsip berita Kompas TV juga menyuguhkan video operasi penggeledahan BNN dan Ditjen Bea Cukai tersebut. Petugas diperlihatkan tengah menggergaji tiang pancang. Sumber yang sama menyebutkan bahwa modus penyimpanan sabu di dalam tiang pancang dilakukan oleh jaringan sindikat internasional.

Disebutkan dalam siaran pers BNN pada 15 Juni 2016, lembaga negara yang bertugas mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini berhasil menyita sembilan batang pipa besi yang di dalamnya terkandung kurang lebih 40 kg sabu kristal. BNN juga menahan lima orang tersangka, masing-masing berinisial HE, EN, ED, GN dan DD. Tersangka ED, GN dan DD diamankan petugas di lokasi kejadian. Sementara untuk tersangka HE dan istrinya, EN, diamankan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

BNN juga menyebut bahwa dalam penyelidikan terhadap kasus penyelundupan narkoba tersebut, ditemukan keterlibatan Napi Lapas Cipinang berinisial AK. AK sendiri diduga tergabung dalam jaringan Narkotika Freddy Budiman.

Konfirmasi

Humas BNN Kombes Sulistiandriatmoko membenarkan bahwa operasi penggeledahan narkoba dalam modus penyimpanan tiang pancang memang pernah terjadi, bahkan diberitakan oleh media massa.

Namun, Sulistiandriatmoko juga menjelaskan bahwa tiang-tiang penyimpan sabu itu tak ada hubungannya dengan reklamasi di Jakarta. Penyelundupan ini murni aktivitas kriminal perdagangan gelap jaringan narkoba.

“Hoaks. Itu penyelundupan tiang pancangnya memang bertujuan untuk menyelundupkan sabu [bukan dalam konteks tiang pancang reklamasi],” jawabnya ketika dihubungi Tirto (14/9).

Berdasarkan penelusuran di atas, kabar berantai yang bersumber dari unggahan beberapa video dan foto penggeledahan tiang pancang narkoba sabu di media sosial telah mengubah konteks peristiwanya. Video dan foto yang beredar adalah dokumentasi penggeledahan narkoba dan BNN adalah salah satu lembaga yang terlibat dalam operasi itu.

Operasinya sendiri digelar pada 14 Juni 2016 di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Artinya, video yang beredar adalah dokumentasi lama yang lantas beredar kembali. Konfirmasi yang didapatkan dari BNN pun menegaskan bahwa tiang-tiang penyimpan sabu itu tidak ada hubungannya dengan reklamasi.

Unggahan video dan foto penggeledahan tiang pancang narkoba sabu ini tergolong dalam kategori disinformasi. Dokumentasi memang benar adanya, namun isi dan konteks peristiwa telah sengaja diubah sehingga menghasilkan pesan yang berbeda dari konten aslinya.

========

Tirto mendapat akses aplikasi CrowdTangle yang menunjukkan sebaran sebuah unggahan (konten) di Facebook, termasuk memprediksi potensi viral unggahan tersebut. Akses tersebut merupakan bagian dari realisasi penunjukan Tirto sebagai pihak ketiga dalam proyek periksa fakta Facebook.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Frendy Kurniawan

tirto.id - Politik
Penulis: Frendy Kurniawan
Editor: Windu Jusuf