Fidyah puasa, harta benda yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti meninggalkan puasa Ramadan, memiliki besaran jumlah 0,6 kilogram dan oleh sebagian kalangan disebut dapat diganti dengan uang.
Dua faedah utama puasa Ramadan adalah meninggikan derajat dan menghapus dosa. Imam Izzuddin bin Abdissalam menerangkan tujuh faedah puasa bagi pembangunan diri dalam kitabnya.
Beberapa ulama berpendapat Ramadan dijadikan waktu berpuasa karena ia adalah induk dari bulan-bulan lainnya. Kitab-kitab agama samawi juga diturunkan di bulan ini.
BPOM mendapati bahwa takjil yang tidak layak keseluruhannya dapat digolongkan menjadi empat, yaitu agar-agar, kelompok minuman bewarna, kelompok mi, dan kelompok kudapan.
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa memberi buka puasa bagi orang puasa, maka ia akan mendapatkan seperti pahala orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang mengerjakan puasa sedikitpun.