tirto.id - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengumumkan 1 Ramadan1441 Hijriyah bertepatan dengan Jumat (24/4/2020). Hal ini didasarkan pada hasil sidang isbat penentuan awal puasa tahun ini yang dilakukan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (23/4/2020).
"Akhirnya kami dengan suara bulat menetapkan bahwa awal Ramadhan 1441 H jatuh pada esok hari bertepatan dengan hari Jumat tanggal 24 April 2020," kata Fachrul.
Dalam sidang ini, yang hadir secara fisik di kantor Kemenag adalah Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Sementara itu, tokoh ormas Islam yang diundang, terlibat melalui meeting room online. Sidang isbat kali ini dilakukan dengan sarana teleconference karena dilakukan di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) yang melanda Indonesia.
Jalannya Sidang Isbat Penentuan Awal Puasa
Sidang isbat dimulai dengan paparan posisi hilal oleh Tim Falakiyah Kementerian Agama, yang diwakili oleh Cecep Nurwendaya. Dalam pemaparannya, Cecep menyebut hilal awal Ramadan tahun ini tergolong sudah cukup tua dengan umur lebih 8 jam. Artinya, hilal dalam posisi signifikan untuk dilihat.
"Untuk di Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 3,72 derajat dengan umur bulan 8 jam 23 menit, 5 detik," katanya dikutip Antara.
Ditambahkan Cecep, hilal awal Ramadan 1441H pada Kamis (23/4) sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura). Kriteria tersebut adalah tinggi hilal minimal 2 derajat, elongasi bulan ke matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.
Setelah pemaparan posisi hilal tersebut, sidang kemudian dilakukan secara tertutup dengan laporan dari tim rukyat. Setelah itu, Kemenag bersama ormas Islam dan tamu undangan berdisuksi untuk menetapkan 1 Ramadan 1441 H.
Dalam menentukan awal Ramadan, Kemenag menggabungkan metode hisab dan rukyatul hilal. Hisab sifatnya informatif sedangkan rukyatul hilal sifatnya konfirmatif. Rukyatul hilal sendiri dilakukan oleh petugas Kanwil Kemenag Provinsi bekerjasama dengan ormas Islam, BMKG, dan Mahkamah Agung di 82 titik di 34 provinsi seluruh Indonesia.
Editor: Agung DH