Menuju konten utama

Bacaan Doa Niat Puasa Ramadan Dibaca Satu Kali atau Setiap Hari?

Niat puasa dibaca satu kali saja atau setiap hari?

Bacaan Doa Niat Puasa Ramadan Dibaca Satu Kali atau Setiap Hari?
Aset TVR Ramadan Fiqih+Tasawuf

tirto.id - Membaca doa niat puasa pada bulan ramadan sangat penting dilakukan demi keabsahan dari puasa itu sendiri. Pasalnya, niat merupakan salah satu rukun dalam puasa ramadan.

Menurut mazhab imam Syafi’i, niat merupakan ketegasan atas status kefardhuan dari ibadah tersebut. Bukan hanya sekedar melakukannya, namun juga ada kejelasan dari ibadah yang dikerjakan. Niat puasa sendiri dilakukan pada malam hari hingga terbitnya fajar. Serta disunnahkan untuk melafalkan atau mengucapkannya.

Terkait waktu mengucapkan niat, terdapat perbedaan antara puasa wajib dan puasa sunnah. Dalam sebuah hadis, disebutkan bahwa,"Siapa saja yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya" (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majjah, dari hafshah).

Dalam hadis tersebut, dijelaskan bahwa untuk niat puasa ramadan memang wajib dilaksanakan pada malam hari sampai menjelang fajar. Apabila baru niat pada saat fajar terbit ataupun setelahnya, maka puasa dianggap tidak sah.

Hal tersebut tidak berlaku untuk niat puasa sunnah. Waktu niat puasa sunnah adalah selama ia belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Seperti disebutkan dalam sebuah hadis riwayat Muslim dan Abu Dawud oleh Aisyah ra bahwa Rosulullah SAW pada suatu hari bertanya kepadanya: "Apakah ada makanan ?". Aisyah menjawab "Tidak." Lantas Rosulullah bersabda: "Kalau begitu aku berpuasa".

Niat Puasa Satu Kali Saja atau Setiap Hari?

Sementara untuk mengucapkan niat puasa ramadan, terjadi perbedaan pandangan antara melakukan niat satu kali untuk satu bulan dengan niat yang dilakukan setiap hari.

Ada yang berpendapat bahwa puasa sebulan pada ramadan cukup hanya berniat satu kali saja pada hari pertama karena merupakan suatu kesatuan yang utuh dalam satu bulan. Sehingga bisa disebut sebagai satu bentuk ibadah.

Terkait pandangan ini, dianggap lemah karena yang dijadikan sandaran "Seseorang akan mandapatkan apa yang telah diniatkannnya" dianggap memiliki pengertian yang beragam. Selain itu, batalnya satu hari puasa juga tidak akan mempengaruhi puasa pada hari berikutnya.

Sedangkan niat yang dilakukan setiap hari didasari atas setiap ibadah yang dilakukan wajib disertai dengan niat. Melakukan puasa pada bulan ramadan merupakan bentuk ibadah sendiri-sendiri yang tidak terkait antara hari sebelumnya dan sesudahnya. Maka, sebuah niat tidak dapat digunakan untuk dua kali ibadah atau lebih.

Lafal Niat Niat Puasa Ramadan

Untuk lafal niat puasa di bulan ramadan, yang perlu diperhatikan adalah pada kata رَمَضَانِ. Banyak pihak mengucapkannya dengan menyebut kata رَمَضَانَ. Mengutip artikel berjudul "Lafal Niat Puasa: Ramadlana atau Ramadlani?" oleh Mahbib Khoiron dalam laman NU Online, bacaan yang tepat dan dianggap sempurna adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma ghadin an'adai fardi syahri ramadhani hadzihisanati lillahita'ala

Artinya:"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."

Dasar Puasa Ramadan

Berdasarkan keterangan dari buku "Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan di Masa Darurat COVID-19" oleh PP Muhammadiyah terbitan tahun 2020, dasar atas kewajiban mengerjakan puasa pada bulan ramadan adalah QS. al-Baqarah (2): 183 yang berbunyi:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." [QS. al-Baqarah (2): 183].

Selain itu, dalam sebuah hadis dari Abdullah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Islam dibangun di atas lima dasar, yakni bersaksi bahwa tidak ada tuhan melainkan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, mengerjakan haji, dan berpuasa pada bulan Ramadhan." [HR al-Bukhari, Muslim, at-Turmudzi, an-Nasa’i, dan Ahmad, dan lafal ini adalah lafal Muslim].

Artinya, semua muslimin dan muslimat yang sudah mukallaf diwajibkan atas mereka untuk menjalankan puasa ramadan.

Baca juga artikel terkait RAMADAN atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Yulaika Ramadhani