Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Benny Agus Chandra bungkam dan enggan bicara terkait isu penerbitan IMB yang dilakukan "diam-diam" oleh Pemprov DKI ke pengembang Pulau C dan D.
Sekda DKI Jakarta Saefullah menyatakan aktivitas bisnis food street di Pulau Maju (Pulau D) tidak perlu dipersoalkan. Sebab, aktivitas food street di pulau itu bisa menarik kunjungan warga.
Anies Baswedan menyatakan akan segera memeriksa kondisi di pulau maju. Jika ada aktivitas bisnis maupun pembangunan di pulau itu, Anies menegaskan pelakunya akan diberi sanksi.
Anies menyatakan Jakpro bertugas mengelola lahan hasil reklamasi, bukan pulau. Ia mengibaratkan pengelolaan lahan hasil reklamasi oleh Jakpro seperti mengelola tanah kosong.
Pulau-pulau reklamasi akan sepenuhnya mengutamakan kepentingan publik. Setidaknya begitu klaim Anies Baswedan dan perusahaan pelat merah yang ditugasi membangun.