Menuju konten utama

Anies: Pembangunan Fasilitas Umum di Pulau Reklamasi Terus Jalan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membangun fasilitas umum di Pulau Maju, salah satu pulau reklamasi yang dulu dikenal dengan Pulau D.

Anies: Pembangunan Fasilitas Umum di Pulau Reklamasi Terus Jalan
ILUSTRASI Reklamasi. tirto.id/Lugas.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim PT Jakarta Propertindo (Jakpro) saat ini tengah dalam proses untuk membangun Pulau Maju yang merupakan pulau reklamasi. Menurut Anies, pembangunan fasilitas umum di sana terus berjalan dan memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Jakpro sendiri merupakan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang ditugasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengelola pulau reklamasi. Kendati demikian, pemerintah provinsi menegaskan bahwa pengelolaan oleh Jakpro terbatas pada lahan yang sudah jadi.

“Sebagai awal, pembangunan yang dilakukan adalah tempat untuk pejalan kaki, bersepeda, dan juga sebuah lapangan untuk masyarakat luas,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (24/1/2019).

Lebih lanjut, Anies menyebutkan bahwa kondisi di pulau reklamasi yang sudah jadi saat ini tak ubahnya seperti planetarium. Maksud Anies itu lantaran dari pulau reklamasi bisa terlihat berbagai sisi. Oleh karena itu, Anies mengindikasikan niat pemerintah provinsi yang berkeinginan menjadikan pulau reklamasi sebagai kawasan pesisir.

“Hari ini tinggal di Jakarta itu, perasaan kita berada di pesisir pantai itu enggak ada. Karena kita enggak melihat pantai, maka inilah yang sedang dibangun. Ini membutuhkan waktu,” ungkap Anies.

Meski pembangunan oleh Jakpro diklaim masih terus jalan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rupanya harus dihadapkan pada isu lain. Sejumlah aktivitas bisnis dikabarkan muncul di Pulau Maju yang sebelumnya dinamakan Pulau D.

Saat diminta tanggapannya mengenai hal itu, Anies mengaku telah memerintahkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah untuk mengecek izinnya. Menurut Anies, berbagai aktivitas bisnis yang ada di wilayah DKI Jakarta harus berizin, tanpa adanya pengecualian.

Apabila ternyata diketahui ada pelanggaran, Anies menegaskan perlu adanya penindakan. “Begitu sebuah tempat dijadikan tempat terbuka, maka siapa saja bisa melakukan aktivitas apa saja. Pengawasan tentu kami lakukan,” ucap Anies.

Baca juga artikel terkait PULAU REKLAMASI atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Maya Saputri