tirto.id - Petugas sempat menghalau sejumlah kapal nelayan saat PNS Pemprov DKI melakukan upacara 17 Agustus di Pulau D reklamasi, atau Pantai Maju, Sabtu (17/8/2019).
Petugas dari seksi pengawasan dan pengendalian Suku Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Seribu bernama Marsudi pun memberikan klarifikasi terkait insiden penghalauan nelayan yang melintas dekat Pantai Maju.
"Ini untuk mengantisipasi adanya tinjauan para pejabat, atau bapak (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) kalau mau melihat-lihat sekitar sini," ujar Marsudi di Jakarta, Sabtu (17/8), seperti dikutip Antara.
Menurut Marsudi, alasan mereka menghalau nelayan itu untuk menjaga lalu lintas utama perairan dari Pulau D reklamasi sampai ke pelabuhan Ancol.
Berdasarkan laporan Antara, ada dua speedboat yang sekiranya disediakan untuk para pejabat, termasuk Anies, yang mau berkeliling Pulau Reklamasi, namun hal ini batal dilakukan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar upacara peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 di pulau reklamasi Kawasan Pantai Maju, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Upacara dipimipin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku inspektur upacara. Pada kesempatan tersebut.
Perayaan upacara HUT RI ke-74 ini diikuti oleh Aparatur Sipil Negara DKI Jakarta dari lintas instansi, turut pula hadir para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), organisasi massa, dan satuan pelajar SMAN.
Anies sendiri mengaku, salah satu alasan mengapa tempat upacara 17 Agustus dilakukan di Pulau D reklamasi, karena awalnya dahulu lahan reklamasi sangat tertutup bagi warga dan media sebagai publik.
"Maka kami menyelenggarakan upacara di sana sebagai simbol bahwa itu tanah kita, itu air kita, itu tanah air kita, dan kami selenggarakan peringatan kemerdekaan tanah air ini di hasil tanah yang dulunya dikuasai dan tertutup oleh swasta," kata Anies saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8/2019) siang.
Anies mengatakan, dahulu daerah reklamasi sangat dijaga ketat seakan-akan milik pribadi dan swasta, bukan milik publik. Kemudian, kata Anies, kawasan itu mereka ubah sehingga seluruh warga negara bisa masuk ke kawasan itu.
Tujuannya, kata dia, untuk menyimbolkan bahwa kawasan reklamasi bukan milik pribadi tetapi milik negara.
"Jadi ini adalah sebuah pesan tidak ada wilayah eksklusif, tertutup, ini adalah milik kami, milik Republik Indonesia. Karena itu kita selenggarakan upacara bendera di tempat itu, menandai itu bahwa tanah di bawah kibaran merah putih," lanjutnya.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH