Menuju konten utama

Penunjukan Jakpro untuk Kelola Pulau Reklamasi Dikritik DPRD DKI

Fraksi PKS dan Hanura DPRD DKI Jakarta mengkritik keputusan Gubernur Anies Baswedan menunjuk Jakpro sebagai pengelola tiga pulau reklamasi.

Penunjukan Jakpro untuk Kelola Pulau Reklamasi Dikritik DPRD DKI
Nelayan beraktivitas di dekat salah satu pulau reklamai, yakni Pulau G, di perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (27/9/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Kemampuan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengelola tiga pulau reklamasi dipertanyakan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Kritik datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mempertanyakan pertimbangan Anies memilih Jakpro sebagai BUMD yang mengelola tiga pulau reklamasi di teluk Jakarta tersebut.

“Apakah penugasan itu sudah diikuti dengan penilaian kemampuan dan kelayakan perusahaan untuk menjalankannya?” kata salah satu anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani saat sidang paripurna.

Yani menilai pengerjaan proyek oleh Jakpro selama ini acap kali tidak sesuai ekspektasi. Salah satu contohnya, kata dia, ialah penyelesaian proyek kereta api ringan (Light Rail Transit/LRT) rute Velodrome-Kelapa Gading yang molor dari target awal.

Menurut Yani, semestinya pemerintah provinsi menjadikan kejadian semacam itu sebagai bahan pertimbangan. Ia pun lantas mempertanyakan apakah Pemprov DKI benar-benar mengevaluasi kinerja Jakpro atau tidak.

“Apakah perusahaan masih akan terus diberi penugasan berbagai pembangunan infrastruktur? Apakah perusahaan terus didorong untuk mengembangkan berbagai kegiatan usaha tanpa mempertimbangkan apa yang sudah dilaksanakan perusahaan selama ini?” Kata Yani.

Kritik terhadap penunjukan Jakpro tak hanya disampaikan perwakilan dari Fraksi PKS. Fraksi Hanura DPRD DKI juga menyampaikan kritik serupa.

Anggota Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta Rahmatia Ayu menilai penugasan terhadap Jakpro tidak sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati Pemprov DKI dengan DPRD beberapa waktu lalu.

“Proyek Teluk Jakarta tidak masuk dalam RPJMD DKI Jakarta 2017-2022. Kami melihat ada inkonsistensi dalam hal ini,” kata Rahmatia.

Sebaliknya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim Pemprov DKI telah memikirkan secara komprehensif serta mempertimbangkan kemampuan Jakpro sebelum menunjuk BUMD itu mengelola pulau reklamasi.

“Kami pun sependapat bahwa dalam memberikan penugasan kepada Jakpro, harus dilakukan secara profesional serta berpedoman pada prinsip-prinsip GCG (Good Corporate Governance),” ujar Anies.

Jakpro baru-baru ini tak hanya diberi tugas untuk mengelola pulau reklamasi. Jakpro juga ditunjuk mengerjakan pembangunan Stadion BMW di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca juga artikel terkait PULAU REKLAMASI atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom